Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

SMPN 2 Kalipuro Gandeng YAN-LPSS dan RKBK Banyuwangi Deklarasi Perangi Narkoba

Majalah Gempur
Senin, 08 September 2025, 21.42 WIB Last Updated 2025-09-08T14:42:03Z


Banyuwangi,
MAJALAH-GEMPUR.Com. Putus mata rantai penyalahgunaan narkoba dI dunia Pendidikan, YAN-LPSS Banyuwangi dan RKBK di bawah sinergi BNNK Banyuwangi bekerjasama dengan SMP Negeri 2 Kalipuro gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Deteksi Dini Pemakaian NAPZA

Acara di halaman sekolah ini diikuti Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, M.Pd, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi.

Rumah Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) dan Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) menurunkan tiga pemateri: Hakim Said, SH - materi hukum narkoba, Hermin Dwi Susanti, SE - bahaya dan jenis narkoba dan Rudi Purwantoro, S.Kep., Ns. - rehabilitasi narkoba.

Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. “Semangat kami jelas: tumpas narkoba demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Anak-anak harus diarahkan pada prestasi, bukan pada hal-hal yang merusak masa depan,” ujarnya Senin, 8 September 2025,

Sementara itu, Hakim Said, Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dasar hukum yang jelas. “Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah tindak pidana serius. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperkuat aspek rehabilitasi bagi penyalahguna. Jadi, upaya ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, memaparkan pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba bagi remaja. “Narkoba hadir dalam banyak bentuk, mulai dari yang dikenal luas seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan kimia sintetis yang sering disamarkan. Bahayanya tidak hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan psikologis dan masa depan. Remaja harus kritis, jangan sekali-kali coba-coba, karena sekali terjerat sulit keluar,” jelasnya.

Sedangkan Rudi Purwantoro, menekankan bahwa penyalahguna narkoba perlu dipandang sebagai korban yang juga berhak mendapatkan pemulihan. “Rehabilitasi itu penting. Anak-anak yang telanjur terjerumus tidak boleh langsung dicap sebagai kriminal semata. Mereka butuh pemulihan medis, sosial, dan mental agar bisa kembali berfungsi di masyarakat. Itulah kenapa deteksi dini di sekolah-sekolah seperti ini sangat krusial,” ungkapnya.

 

Kegiatan dimaksud diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), sekaligus memperkokoh gerakan Banyuwangi Bersinar yang sedang digalakkan pemerintah bersama BNNK. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SMPN 2 Kalipuro Gandeng YAN-LPSS dan RKBK Banyuwangi Deklarasi Perangi Narkoba

Terkini

Close x