Jember — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Swasta Kabupaten Jember bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum Pencegahan Kekerasan dan Perundungan pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember dan dihadiri oleh Pejabat Cabdin, Kasi Intelijen Kejaksaan, Tim Jaksa Intelijen, serta seluruh Kepala SMA/SMK Swasta se-Kabupaten Jember
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Agung Wibowo dalam arahannya yang sekaligus mewakili Kajari membuka kegiatan menegaskan bahwa penerangan hukum ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara Kejaksaan dan dunia pendidikan dalam menciptakan sekolah zero kekerasan dan perundungan.
Agung menyampaikan bahwa sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar. “Kami ingin memastikan siswa merasa nyaman berada di sekolah, dan orang tua pun tenang menitipkan putra-putrinya. Karena itu, seluruh satuan pendidikan diharapkan sudah membentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang sah dan berkekuatan hukum sebelum akhir tahun 2025,” tegasnya.
Lebih jauh ia menekankan bahwa Kabupaten Jember harus menjadi contoh daerah yang memiliki Sekolah Ramah Anak melalui sistem pencegahan kekerasan yang kuat, responsif, dan melibatkan semua
Narasumber utama, Jaksa Senior Yuri Andika menyampaikan paparan mendalam terkait peran Kejaksaan dalam mendukung regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Menurutnya, upaya ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi harus dikerjakan bersama oleh Kejaksaan, Kepolisian, Sekolah, dan Cabdin secara simultan.
“Untuk mencetak generasi yang cerdas, maka kekerasan dan perundungan harus tidak ada. Sekolah adalah rumah kedua bagi siswa. Jadikan lingkungan sekolah tempat yang menyenangkan, aman, dan menjunjung tinggi budaya akademik,” ujar Yuri.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan, dokumentasi, dan alur penanganan kasus yang jelas agar tidak ada lagi kejadian kekerasan yang luput dari perhatian.
Syarifudin, perwakilan dari SMA Swasta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan para pendidik.
“Kami senang dan sepakat bahwa kekerasan dan perundungan harus tidak ada di sekolah. Kami siap menjadi sekolah pelopor zero kekerasan dan zero perundungan,” tegasnya Syarifudin yang juga ketua MKKS SMAS Swasta.
Lain halnya yang disampaikan Ketua MKKS SMK Swasta Jember, Dandik Hidayat, menilai kegiatan ini merupakan langkah strategis yang harus ditindaklanjuti. Ia berharap sosialisasi tidak hanya berhenti pada kepala sekolah, tetapi juga menyasar langsung kepada siswa.
“Harapannya, Jaksa dan Kepolisian dapat hadir ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman langsung. Kami siap berkolaborasi dan membuka ruang bagi pendampingan hukum yang terstruktur,” ujarnya.
Kasi SMK Cabdin Wilayah Jember yang turut memberikan sambutan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Jember atas komitmennya mendukung pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masif yang telah dilakukan Kejaksaan. Hadirnya para kepala sekolah menunjukkan keseriusan kita semua menjaga marwah pendidikan. Pencegahan kekerasan bukan sekadar program, tetapi komitmen moral untuk menciptakan generasi yang aman, berkarakter, dan berprestasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Cabdin Wilayah Jember siap memfasilitasi pendampingan lanjutan, termasuk penguatan TPPK, pengembangan SOP sekolah aman, hingga monitoring pencegahan kekerasan di seluruh SMA/SMK. (r1ck)
