Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Maut di Bekas Tambang, GMNI Banyuwangi Desak Evaluasi Total Perizinan Galian C

Rabu, 18 Februari 2026, 14.04 WIB Last Updated 2026-02-18T07:04:24Z

 Banyuwangi - DPC GMNI Banyuwangi desak aparat penegak hukum (APH) untuk usut kasus meninggalnya warga di bekas tambang ilegal di wilayah banyuwangi.


Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi M. Andri Hidayat, S.T. menyoroti maraknya aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan regulasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.


Andri menilai, lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan yang tegas berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.


Dalam keterangannya, Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi tersebut menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan seharusnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mulai perizinan, lalu analisis mengenai dampak lingkungan, serta kewajiban reklamasi pascatambang. Namun, di lapangan masih ditemukan dugaan praktik pertambangan yang tidak mengantongi izin lengkap maupun tidak menjalankan kewajiban lingkungan secara optimal.


“Pertambangan bukan semata soal bisnis dan investasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Jika regulasi diabaikan, maka dampak jangka panjangnya juga akan sangat merugikan,”


“Ditambah adanya korban meninggal dunia di daerah bekas tambang galian C yang tidak di reklamasi menambah catatan buruk tentang lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari pemerintah daerah tentang alam dan lingkungan.” pungkasnya.


Ia juga mendesak Kapolresta Banyuwangi dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Banyuwangi. Pengawasan yang ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggaran dinilai penting guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan serta tidak merusak ekosistem. Tegas M. Andri Hidayat, S.T. (Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi)


Selain itu, GMNI Banyuwangi mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi aktivitas yang berkaitan tentang alam dan lingkungan di wilayahnya. Transparansi informasi perizinan dan keterbukaan data lingkungan dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari regulasi.


Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis daerah, termasuk persoalan tata kelola pertambangan, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat. - RCX



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maut di Bekas Tambang, GMNI Banyuwangi Desak Evaluasi Total Perizinan Galian C

Terkini

Close x