Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.COM. Tepatnya Selasa (4/9)
bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA digelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan
dan atau Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 7 Raperda
Kabupaten Bondowoso.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Dafir dan
dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Jajaran Muspida, Ketua
Pengadilan Negeri Bondowoso, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat dan
Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten
Sekretaris Daerah, Kepala SKPD dab Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso.
7 Raperda pada Rapat Paripurna diantaranya yaitu Raperda tentang Penataan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Raperda tentang
Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda tentang Penetapan Kelas Jalan
dan Pengaturan Lalu Lintas, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Radio Mahardhika FM, Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha dan
Perijinan Terpadu.