Translate

Iklan

Iklan

Puluhan Tahun Dikuasai PT LDO Jember, Warga Tuntut Tanahnya Dikembalikan

2/08/13, 17:34 WIB Last Updated 2013-02-11T11:37:14Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Forum Masyarakarat Sumber Wadung Desa Slateng Ledok Ombo Jember  datangi Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Jember. Mereka pertanyakan tanah yang dikuasai PT LDO Kaliputih.

Pasalnya selama ini masyarakat tidak mendapatkan hasil sewa ataupun tak bisa menguasai tanah warisan dari pedahulunya yang juga mempunyai surat-suarat kepemilikan, namun tanah garapan tersebut dikuasai oleh PT LDO Kali Putih sejak tahun 1952 hingga kini.

Disamping itu  perwakilan warga melalui ketuanya H Umar Faruq juga mempertanyakan perihal tanah Perponding yang dikuasai perkebunan swasta tersebut sebagian tidak masuk di leter C dan buku Kerawangan Desa, yang terletak di Dusun Sumber gadung.

Dari data yang ada bahwa tahun 1952 hingga tahun 1977, Kades Munakip saat itu menyewakan tanah seluas 42 Ha kepada Liem Ing Gwan pemilih awal PT.LDO Kali Putih, namun hingga saat ini belum ada perpanjangan sewa kepada pihak manapun.

Berawal dari persoalan itu Masyarakat membentuk Forum. Maka terkumpulah surat-surat dan bukti-bukti  yang telah dimilikinya. Dengan surat dan bukti yang dimiliki akhirnya warga masyarakat menguasai lahan dengan ditanami tanaman polowijo (Jagung , cabe, kacang dll),

“Saya berharap pihak PT LDO Kali Putih, untuk mengembalikan tanah kepada ahli warisnya, sebab sudah puluahan tahun tanahnya disewa namun hinga kini tidak ada kejelasan, dan meminta bagi hasil bumi sejak habis kontrak tahun 1977 hingga sekarang“ Tegas Faruq

Sementara itu Kepala Desa Slateng Imron Salimudin di temui wartawan ini Kamis (7/2/2013) di Kantornya, Membenarkan kalau masyarakatnya ingin memiliki tanah yang di sewa oleh PT.LDO Kali Putih tanah seluas 42 Ha, kepada 34 ahli waris yang sesuai data telah dimiliki. “Memang banyak warga yang berharap tanah itu dikembalikan,” ujar Imron

Sesuai data surat perjanjian yang ada sewa-menyewa ini sejak tahun 1952 sampai dengan tahun 1977, seharusnya sudah berahkir namun tidak ada perpanjangan lagi lewat Desa Maupun Ahli waris.

Kades Slateng Menghimbau kepada masyarakatnya tetap kondusip antar masyarakat sendiri maupun dengan pihak PT.LDO Kali Putih, dan berharap kepada PT LDO Kali Putih mengembalikan kepada masyarakat yang berhak sekaligus dengan bagi hasil selama habis masa sewa sejak tahun 1977 hingga sekarang sebesar 10 Jt per Ha/ Tahun Tegasnya.

Wartawan Media ini saat ke PT LDO yang ada di Jl, Gajahmada Kec Kaliwates Jumat (8/2/2013), di temui oleh Jaukarman Staf Bagian Tanaman, Untuk sementara pihak Direksi tidak bisa memberikan keterangan, dengan alasan masih menunggu pihak kepolisian karena, pihak ADM Kali Putih melaporkan kasus ini ke Polres Jember, Terkait penyerobotan lahan yang selama ini menjadi bagian wilayahnya “Jelasnya (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Tahun Dikuasai PT LDO Jember, Warga Tuntut Tanahnya Dikembalikan

Terkini

Close x