Dirut PDP Kahyangan, Sudjatmiko, Didesak Mundur
Jember,MAJALAH-GEMPUR.Com. Ribuan
Karyawan dan Buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, gelar aksi unjuk
rasa di Pemkab dan DPRD Jember. Mereka menolak Kerja Sama Operasi (KSO) dengan CV Nanggala Mitra Lestari
Masih kata Angota Fraksi PKB, kalau dikatakan kerjasama
ini ada jaminan kesejakteraan kepada karyawan dan buruh, kami akan mempelajari terdahulu perda PDP dan bentuk kerjasama,
kalau memang perlu akan kami bawa ke rapat Pansus (Panitia Khusus) DPRD, (Edw/eros)
Situasi Saat Aksi di Pemkab Jember |
Kerjasama ini dikhawatirkan
manajemen perusahaan diambil alih (Take Over) CV Nanggala Mitra Lestari (Investor;
red) Pasalnya saat ini kebijakan maupun program sudah harus sepengetahuan dan
persetujuan investor. Ujung-ujungnya buruhlah yang akan dikorbanya.
Hal ini
dibuktikan dengan ditempatkannya personil di kantor direksi maupun dikebun-
kebun serta adanya indikasi penjualan karet 159.111 kg oleh investor. Demikian
ungkap koordinator Lapangan, Buruh Kayangan Bersatu (BKB) Wahyu Baskoro MH saat
orasi Kamis (4/4) di depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Lebih ironis
lagi penjualan karet oleh Investor yang melakukan MoU pertanggal 23 Maret 2013,
menurut Wahyu sampai saat ini juga tidak diketahui harga penjualannya, apalagi pemasukan
dikas PDP.
Hal senada
disampaikan Dwi Agus Budiyanto, bahkan Dwi mempetanyakan kridibilitas investor yang bergerak di perdagangan (siup Disperindag
Surabaya No. 503 7281.A/436.6.11/2012 tanggal 24 Juli 2012) merupakan badan
usaha yang baru berdiri sekitar bulan Juli 2012 (akte notaries Ariani, SH Nomor.
58 tanggal 12 Juli 2012), yang kekayaannya
hanya 1 milyar. Mana mungkin bisa menalangi 18 milyar. Tanyanya
Demi keberlangsungan
perusahaan yang sudah carut-marut ini harus
kita selamatkan, ini merupakan tanggungjawab dan keberanian serta ketegasan semua
karyawan diseluruh lapisan. “Untuk kita Tolak KSO dengan pihak manapun atau
sejenisnya, apalagi terindikasi hanya untuk kepentingan sesaat dan
menguntungkan sekelompok saja. Tegasnya berapi api.
Pantauan MAJALAH-GEMPUR.Com, sambil membentangkan poster berisi
hujatan terhadap jajaran direktur PDP, ribuan
buruh yang datang menggunakan puluhan truk dan motor, terus berorasi. Mereka menolak
keberadaan investor dan mendesak Dirut PDP Jember, Sujatmiko Turun dari
jabatannya.
Menanggapi
tuntutan tersebut, Direktur Utama PDP Kahyangan Sudjatmiko, yang menemui
pendemo, memastikan bahwa kekhawatiran buruh tersebut tidak akan terjadi, pasalnya
kerjasama dengan investor, senilai 18 M per tahun, dalam kurun waktu 20 tahun
itu dalam rangka perbaikan kesejahteraan dan kelangsungan Nasib PDP,
Bahkan menurut mantan anggota DPRD Jember dari Fraksi Golkar
ini kejasama ini sangat menguntungkan Pemkab, PDP, maupun seluruh karyawan dan
buruh dan karyawan.” Ini hanya soal miskomunikasi, untuk kami akan segera melakukan
sosialisasi KSO ini, termasuk menjamin tidak akan ada mutasi dan PHK, karena
menejemen perusahaan masih dalam kendali PDP Kahyangan" janjinya.
Hal senada
disampaiakn Sekda Sugiarto, “bila sosialisasi dilakukan dengan benar, maka
Karyawan dan Buruh tidak akan mudah terhasut oleh pihak-pihak yang memprofokasi
mereka, yang mengatakan bahwa kerjasama ini merugikan karyawan dan buruh serta adanya
PHK dan menurunkan Kesejahteraan mereka”Jelasnya.
Bentuk
kerjasama yang dilakukan PDP Kahyangan sudah berdasar Keputusan Mendagri No 43
Tahun 2000, Tentang Kerjasama dan Perda No 2 Tahun 2012, Tentang PDP Kahyangan,
hanya saja MoU yang sudah di tandatangani pada tanggal (23/3) itu belum
tersosialisai secara menyeluruh, namun masih di jajaran ADM.
Tak puas dengan
jawaban tersebut, buruh akhirnya meninggalkan halaman Pemkab Jember menuju di Kanntor DPRD Jl, Bebgawan Solo No 86, Dengan
mengendarai kendaraan, meraka terus
melakukan orasi menunutut KSO dicabut. "Jika tidak, kita akan mogok kerja,
Djatmiko turun…., Djatmiko turun…." Teriak para pendemo.
Sementara di DPRD Jember, perwakilan di
terima oleh Ketua Komisi D. Ayub Junaidi,, Dihadapan perwakilan mengatakan bahwa
DPRD tidak tahu dan baru mengetahui kalau PDP Kahyangan di Kerja Sama Oprasi (KSO)
dengan pihak CV Nanggala Mitra Lestari dari Media Masa.