Translate

Iklan

Iklan

Oknum Kades Benelan Lor, Diduga Sunat BLSM 200 Ribu Per Orang

10/14/13, 19:00 WIB Last Updated 2013-10-16T06:22:12Z
Salah satu warga penerima BLSM Suwandi
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dana BLSM yang digerojokkan pemerintah Rp 300 ribu per orang, tidak bisa sepenuhnya bisa dinikmati warga miskin Pasalnya dilapangan ada pemotongan yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa.

Hal itu terjadi di Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat. Warga miskin yang seharusnya menerima BLSM senilai Rp 300 ribu, oleh oknum itu justeru dipotong sebesar Rp 200 ribu. Praktis warga miskin itu hanya menerima Rp 100 ribu saja. Alasan yang disampaikan oleh oknum Kepala Desa tersebut adalah untuk pemerataan, mengingat pihak Desa Benelan Lor, sudah mengajukan data warga miskin ke pusat sebanyak 600 orang, tetapi yang disetujui hanya sebanyak 210 orang.

Salah satu warga penerima BLSM Suwandi, saat dikonfirmasi Senin (14/10) terkait BLSM yang dipotong oleh oknum Kades, tidak menerimakan perlakuan yang menimpanya. Sebagaimana ia katakan, bahwa hal itu sangat tidak masuk akal jika dengan alasan pemerataan kok sampai dipotong sebanyak itu (Rp 200 ribu) ?

Modus yang dijalankan oleh oknum Kepala Desanya, para warga miskin tersebut sebelumnya sempat dikumpulkan dikantor Desa. “Oleh Pak Kades disampaikan, karena usulannya sebanyak 600 orang hanya disetujui 210 orang saja, maka demi pemerataan, dana yang kami terima sebanyak Rp 300 ribu dipotong Rp 200 ribu. Bagi warga yang tidak mau dan tidak setuju, kartu BLSM-nya akan tidak diberikan dan periode berikutnya akan dicoret dari daftar penerima BLSM,” ungkap warga tersebut.

Sedangkan warga lainnya yang bernama Hariri, kepada wartawan ini juga menyatakan hal serupa. Lewat telepon selulernya, ia katakan bahwa pada saat pencairan BLSM tahap 1 akan dipotong Rp 200 ribu dan demi pemerataan, warga yang punya kartu harus diserahkan ke Desa dengan alasan hendak di data ulang.

“Anehnya, data ulang tersebut dengan dalih ada surat edaran dari Mentri. Yang lebih aneh lagi Pak, surat tersebut hanya berbentuk Foto Copy saja,” bebernya. Merasa hak-haknya dipangkas dan di sunat, akhirnya para warga miskin tersebut mengadukan kepada pihak-pihak terkait atas pemotongan dan penyunatan BLSM  itu.

Kepala Desa Benelan Lor, Anip, dikonfirmasi via telepon selulernya terkait pemotongan dan penyunatan BLSM warganya, langsung membantah dan ia katakan tidak ada potongan. Bahkan dengan tegas ia sampaikan, jika ada perangkatnya yang berani melakukan pemotongan akan dilaporkan supaya diproses hukum.

“Saya hanya mengumpulkan masyarakat penerima BLSM agar rukun dan yang punya supaya memberikan kepada yang tidak mampu. Kalau ingin uang BLSM-nya barokah sumbangkan saja ke Masjid, kita punya edaran dari Pak Mentri yang menyuruh verifikasi ulang penerima BLSM kok,” jawabnya. (Hakim Said/Agus Wah)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Kades Benelan Lor, Diduga Sunat BLSM 200 Ribu Per Orang

Terkini

Close x