Jember, MAJALA-GEMPUR.Com. Saksi pelapor korban tindak kekerasan dari Pedagang
Korban Kebakaran Pasar Kencong Jember yang diduga dilakukan sekelompok preman mulai di
panggil oleh Polsek Kencong guna di mintai keterangan
Penyidikan yang berlangsung sekitar kurang lebih sekitar 1 jam itu mempertanyakan sekitar penangkapan dan penyeretan marno oleh sekelompok preman "saya di tanya seputar kejadian jam 04.30 Wib Rabo (30/10),
Pemanggilan ini terkait laporan Sumarno dengan nomer register laporan No: pol LP/K/94/36/ 2013. Marno
panggilan akrab Sumarno (46) yang di hantar puluhan pedagang sekitar sekitar
jam 10.00 Wib, Rabo (6/11) mendatangi Mapolsek Kencong untuk memenuhi panggilan
polisi berrnomor egister panggilan No: Pol SPG : 25/II. 2013/Polsek.
Penyidikan yang berlangsung sekitar kurang lebih sekitar 1 jam itu mempertanyakan sekitar penangkapan dan penyeretan marno oleh sekelompok preman "saya di tanya seputar kejadian jam 04.30 Wib Rabo (30/10),
itu saja mas " Tutur marno
seusai keluar dari ruangan penyidik saat di tanya majalah-gempur.com
Sedikit cuplikan yang saya ingat pertanyaan penyidik adalah siapa yang memegang dan menyeret kamu pertama kali yang kamu kenal ? Ya saya menyebutkan apa yang terjadi waktu itu mas, saya menceritakan apa adanya tidak saya tambahi dan tidak saya kurangi " ungkapnya
“Semoga polisi bekerja secara professional, sehingga permasalahan cepat selesai, pasarpun tenang tak ada teror, serta pedagang pasar penampungan tenang berjualan untuk mengais rejeki. Pungkasnya.
Sedikit cuplikan yang saya ingat pertanyaan penyidik adalah siapa yang memegang dan menyeret kamu pertama kali yang kamu kenal ? Ya saya menyebutkan apa yang terjadi waktu itu mas, saya menceritakan apa adanya tidak saya tambahi dan tidak saya kurangi " ungkapnya
“Semoga polisi bekerja secara professional, sehingga permasalahan cepat selesai, pasarpun tenang tak ada teror, serta pedagang pasar penampungan tenang berjualan untuk mengais rejeki. Pungkasnya.
Diberitakan
sebelumnya, ratusan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Kencong yang tergabung
dalam Persatuan Pedagang Pasar Kencong (P3K) Jember Kamis (31/10 ) melaporkan Slamet Jaya Wiharja CS ke Mapolsek
Kencong.
Pasalnya orang yang mengklaim mewakili pedagang dan masih aktif
sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumukmas itu dianggap telah melakukan tindakan
tak ubahnya seperti preman, menuduh Suwarno melakukan pungli dan dilanjutkan penangkapan
oleh puluhan orang yang diduga preman.(Yond,ook)