Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pembukaan Giant Ekpres diwarnai aksi unjuk rasa.
Ratusan massa dari warga, LSM dan mahasiswa menolak berdirinya ritel berjaringan
milik asing ini. Pasalnya keluarnya ijin dianggap penuh rekayasa.
Disamping itu berdirinnya toko
modern Groub Hero tebesar di Asean yang berdiri dilahan eks pabrik Es (dibangun
sejak jamam belanda) di Jl KH Siddiq Talangsari, dekat tempat pendidikan pondok
pesantren juga dekat pasar tradisional. Hal inilah yang dikhawatirkan akan membunuh pasar tradisional, toko
kelontong dan toko-toko peracangan kecil lainnya, ujung-ujungnya rakyatlah yang
nantinya dirugikan.
Dalam aksinya ratusan
massa membawa berbagai poster
bernada hujatan kepada Bupati Jember MZA Djalal yang bertuliskan: 'Nek Rakyat
Melanggar Polisi Bertindak, Nek Bupatine Melanggar, Polisi ke Mana?'; 'Giant Buka, Toko Kecil dan Pracangan Tutup'; 'Bupati Bapaknya Rakyat Jember, Bukan Bapaknya
Giante Ekspres'.
Demo ini dilakukan, karena
mereka merasa kecewa dengan segala cara yang dilakukan namun tidak pernah digubris
oleh Bupati Jember, MZA Djalal. “Bukan soal mendukung dan menentang atau setuju,
tidak setuju, tapi soal aturan. Yang jelas kami akan melakukan aksi, sampai
benar-benar Giant tutup,” teriak coordinator aksi Kustiono Musri berapi-api didepan
Gian Ekpres yang dijaga ketat ratusan personil aparat keamanan dari Polres
Jember, Brimob Polda Jatim dan pam swakarsa Senin, (30/12)
Menurut Kustiono, Giant
hanya salah satu kebijakan Bupati yang controversial. Di Paseban, meski
mayoritas warga menolak, ijin tambang pasir besi tetap dikeluarkan, akibatnya polisi
diadu dengan rakyat pemenolak tambang. Di Kencong, meski rekmendasi DPRD agar
membangun pasar Kencong diatas lahan terbakar, Bupati malah menunjuk investor membangun
pasar baru dilahan lain, akibatnya pedagang pasar tradisional ditelantarkan
selama tujuh tahun.
Termasuk keluarnya
perizinan Giant, katanya tidak ada yang keberatan. "Keluarnya ijin Giant katanya karena
tidak ada yang menolak, lha aksi kami selama ini dianggap apa, ini jelas kebohongan
publik..? kalau demikian kenyataannya kami menduga keluarnya Perizinan ritel milik corporate PT Hero Supermarket. Tbk ini ada unsure rekayasa.
Ada kebohongan public atas
keluarnya perijinan tersebut. Sekda telah berbohong dengan menyatakan Pasar
Tanjung bukan Pasar Tradisionil, Lurah dan Camat serta Kepala KLH juga
berbohong dengan menyatakan tidak ada yang keberatan terhadap pendirian Giant,
dan terakhir Direktur Giant Ivan Pribadi juga berbohong dengan menyatakan akan
menutup Giant tetapi kenyataan nya tetap dibuka.
Padahal penolakan ini sudah
kami dimulai sejak pertengahan Maret 2013, (Sebelum terbitnya Klarifikasi Izin
Lokasi Bupati Jember; 15 Juli 2013, izin HO oleh KLH; 17 Juli 2013, dan oleh
Kepala Dinas PU Ciptakarya IMB 30 juli
2013). Gus Saif selaku Pengasuh Pondok Pesantren, selaku Ketua FK LSM, Tokoh
Masyarakat sekaligus Tokoh Agama telah mengajukan bahkan Meneriakkan keberatan.
Melalui surat-surat resmi,
5 kali melalui forum dengar pendapat di gedung DPRD, 3 kali melalui aksi unjuk
rasa dan bahkan dua kali berupaya menemui Bupati Jember di kantor Bupati, 2
kali pula tidak behasil bertemu Bupati Jember. Terakhir, melaporkan persoalan ini
kepada Gubernur, Kapolda, Pangdam bahkan sampai Presiden.
Ternyata semua upaya yang dilakukan
sesuai etika aturan dan peraturan di negeri ini sama sekali tidak menjadikan Pemerintah
Kabupaten Jember mendengar, melihat atau merasakan aspirasi warganya. Sama
sekali tidak ada itikad baik dari Pemkab Jember.
Belum lagi pernyataan
Kabag Ops Satlantas Polres Jember AKP Atang Suparta dalam hearing DPRD tanggal
5 September 2013 yang menyatakan bahwa Situasi lingkungan dan kondisi lebar
jalan KH Shiddiq (hanya 6 mtr) jelas tak memenuhi syarat untuk berdirinya toko
modern.
Rekomendasi dari gedung
DPRD agar Pemkab menghentikan rencana pendirian Giant pun sama sekali tidak didengar
Bupati Jember. Yang ada justru ‘’TANTANGAN” Bupati Jember agar rakyat menggugat kebijakannya di Pengadilan.
Tetapi lagi-lagi upaya ini
tidak berarti apa-apa menghadapi Bupati Jember MZA Djalal yang terkesan justru
melindungi kepentingan asing dan orang-orang dekat nya di banding melindungi
kepentingan rakyat kecil. Disamping itu Bupati MZA Djalal sama sekali tidak
menghormati sejarah keberadaan Ponpes di Talangsari yang notabene telah lahir ditempat
tersebut tokoh berkaliber nasional dan pengurus besar Nahdlatul Ulama.
GP Ansor Anggap Bupati Jember Tabrak Perbub
Di waktu yang hampir
bersamaan, puluhan anggota Ansor dan Banser mendatangi kantor DPRD Jember, mereka
menganggap bahwa dengan maraknya berdirinya Giant, bupati telah menabrak perbup
No 5 Tahun 2013 yang dibuatnya sendiri.
“Kami jelas menolak keberadaan
Giant. Sebab, dalam aturan perda sudah jelas bahwa ada pengaturan soal jarak,
apalagi Giant sangat berdekatan dengan Pasar Tradisional Tanjung yang bisa
mematikan pedagang kecil,” kata Ketua GP Anshor Ayub Junaedi.
Maraknya mini market dan
toko modern berjaringan di Jember, menurut Ketua Ansor yang juga ketua Komisi D
DPRD dari fraksi PKB ini menujukkan bahwa bupati sudah menabrak peraturan yang
dibuatnya sendiri, untuk itu kami meminta anggota dewan memberikan teguran dan
bertindak tegas sesuai pelanggaran yang dilakukan bupati, jika di pusat kasus
seperti ini bisa di Impeachment, tapi kalau Bupati apa yang bisa diperbuat oleh
Dewan?,” tegasnya.
Hal senada disampaiakn sekretaris
GP Ansor Winarno. Winarno menganggap DPRD tidak punya nyali, “Saat ini Bupati
sudah banyak menabrak aturan dan tidak ada reaksi sama sekali dari DPRD, terus
fungsi dewan sebagai pengawas ekskutif dimana?” ujar Winarno.
Winarno
menambahkan, dalam perbup no 5 th 2013, Pada pasal 5 disebutkan bahwa jarak
pendirian pendirian mini market dengan pasar tradisional sekurang-kurangnya
1000 meter, namun banyak mini market yang berdiri berhadap-hadapan dengan pasar
tradisional,” ujarnya.
Sementara, Direktur Operasional
PT Hero Giant Express tidak berhasi dihubungi. Menurut salah satu petugas Giant
bahwa pihaknya sudah melakukan rilis pagi tadi. (eros/mid)
Hero Groub PT Hero Supermarket Tbk
Giant merupakan
salah-satu toko berjaringan dari 5 Merek Toko milik Hero Groub (Hero
Supermarket, Guardian, Starmart, Giant Ekpres dan Giant Ektra). Pada tahun 2012
Manajement PT Hero Supermarket Tbk ini memperoleh pendapatan bersih hingga 10
trilyun lebih.
Hero Groub Milik
Malaysia yang memiliki afiliasi di Asia Pasifik ini merupakan pemain ritel
terkemuka yang terkenal. Indonesia, merupakan salah-satu konsumen pasar ritel
terbesar di ASEAN dengan daya beli hingga US$110 miliar dengan total jaringan
605 gerai.
Masing-masing, HERO
Supermaket 39, GIANT Hypermarket 46, GIANT Supermarket 103, Guardian 266 dan
tarmart 151 yang tersebar di Balikpapan, Bandung, Bekasi, Denpasar, Jakarta,
Bogor, Bali, Makasar, Mataram, Samarinda, Jawa Timur, Tangerang, Tabaya Pura,
Jokyakarta dan lain-lain.
Atas keberhasilannya
PT Hero Supermarket Tbk ingin mengembangkan ritelnya hingga 700 gerai. Salah
satunya didirikan di lahan cagar budaya pabrik Es (Yang berdiri sejak jaman
belanda) dilingkungan pendidikan dan Pondok Pesantren keluarga Almarhum KH
Ahmad Sidiq, kiai kharismatik pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) asal Jember.
Giant Hypermarket pertama dibuka di Indonesia pada 2002, berlokasi di
Villa Melati Tangerang. PT Hero Supermarket Tbk. Giant Hypermarket
menjual berbagai produk, seperti bahan makanan segar dan makanan laut. barang
elektronik, peralatan rumah, perabot, dan lain-lain.