Translate

Iklan

Iklan

SK Ditahan KPUD Jember, Anggota PPS Terpilih Kecewa

5/24/15, 16:00 WIB Last Updated 2015-05-25T04:09:59Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. KPUD Jember tampaknya siap menggelar Pemilukada akhir 2015 mendatang. Seluruh anggota PPK dan PPS telah dilantik, namun masih ada satu PR yang harus diselesaikan, pasalnya seorang PPS tak dapat SK.

Padahal dia telah menerima surat undangan Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD), Senin (18/5) bernomor 155/KPU-kab-014.329713/V/2015 tertanggal 13 Mei 2015, untuk dilantik bersama 744 orang lain yang tersebar di 248 Desa/kelurahan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Perlu diketahui bahwa sebelumnya KPUD kabupaten Jember Senin (11/5) secara resmi juga sudah melantik sebanyak 155 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 31 kecamatan di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember.

Walaupun telah dilantik dan SK sudah ditanda tangani, Muhammad Abdurrohman (19), warga Dusun Andongsari Rt.01 Rw.04, Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari tak menerima SK. Menurut Rohman panggilan akrab pemuda berkacamata ini, SK ditahan oleh KPUD Jember, dengan dalih tidak cukup umur.

"Saya tahunya setelah saya hendak mengambil di kantor PPK bangsalsari, salah satu anggota PPK bernama Mustofa Bilang, SK saya ditahan oleh KPUD Jember. Alasannya, karena umur saya tak cukup," ujarnya saat di temui dirumahnya, Minggu (24/5).

Lebih lanjut Rohman mengaku kecewa terhadap kinerja KPUD jember. Betapa tidak, jika memang umurnya tidak cukup, seharusnya hal itu disampaikan dalam Verifikasi berkas pendaftaran, baik di tingkat PPK ataupun di KPUD Jember.

“Saya sudah digugurkan, namun kenapa setelah semua proses telah dilaksanakan. Padahal saya sudah melalui tahapan, seperti verifikasi berkas, pelantikan dan penandatangan SK. Lantas saya di gugurkan, ada apa ini? Jujur saya sangat kecewa," ujarnya.

Anggota LSM Aliansi Indonesia DPC Jember, Hariyono, saat mendampingi rohman mengatakan, peristiwa ini seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, hal ini adalah preseden buruk bagi kinerja PPK Bangsalsari dan KPUD jember,

"Mereka (anggota PPK dan KPUD ) semuanya sudah orang-orang pilihan, sebelum menduduki kursi PPK dan KPUD sudah melalui proses, dan kalau SK Rohman di tahan siapa yang akan mengganti, terus prosesnya gimana?” ungkap dia.

Sementara itu, anggota KPUD Jember, Ahmad Hanafi, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui, jika kejadian tersebut adalah human error dari pihaknya, "Memang kita mengakui dan itu memang kesalahan kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk mencarikan penggantinya," tuturnya.  (yud)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SK Ditahan KPUD Jember, Anggota PPS Terpilih Kecewa

Terkini

Close x