Translate

Iklan

Iklan

Ngecer Okerbaya, Pemuda Pengangguran Digulung Polisi

2/12/16, 17:09 WIB Last Updated 2016-02-21T10:10:54Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Jajaran Reserse Kriminal Polsek Kencong Kamis malam,(11/2) kembali berhasil mengamankan pengedar Okerbaya dirumahnya di Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kencong-Jember.

Penangkapan pelaku pemuda penganguran bernama Aris Sukarno alias Nanok,(30) sesaat setelah di dapati sedang menjual barang haram tersebut kepada beberapa pemuda yang notabene masih bau kencur. Nanok biasa ia dipanggil diketahui sudah berjualan selama 3 Bulan.

Agar sulit terendus petugas, Okerbaya,(Obat Keras Berbaya-red) yang diperoleh dari bandar besar dikirim melalui paketan yang dititipkan armada Bus antar kabupaten. Demikian disampaikan Kapolsek Kencong AKP Saidi S'H. Jum'at pagi,(12/2) saat menggelar Realese

Peredaran Orkesbaya ini sudah menghawatirkan untuk itu peran serta masyarakat dan keluarga sangat dibutuhkan. Untuk itu jika masyarakat dan atau keluarga mengetahui ada pemakai atau menjual barang haram tersebut untuk segera menyampaikan kepada pihak berwajib.

“Kami berharap jika masyarakat dan atau keluarga mengetahui ada pemakai atau menjual barang haram tersebut untuk segera menyampaikan kepada pihak berwajib, karena peran masyarakat sangat membantu dalam penumpasan obat keras berbahaya yang” Ujarnya

Barang bukti yang berhasil disita jenis Triexfenidil dan juga Dextro, pelaku akan dijerat dengan  pasal 196 sub 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 Tahun penjara, Guna untuk pendalaman pelaku diproses setelah berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Jember. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ngecer Okerbaya, Pemuda Pengangguran Digulung Polisi

Terkini

Close x