Translate

Iklan

Iklan

Banmus Segera Bahas Pencopotan Ketua DPRD Situbondo

10/10/17, 19:55 WIB Last Updated 2017-10-10T13:30:10Z
Situbondo , MAJALAH-GEMPUR.Com. Wakil Ketua DPRD Zeiniye, menyampaikan  bahwa Badan Musyawarah (Banmus) Senin depan akan menggelar paripurna atas putusan BK tentang pencopotan Ketua DPRD.

“Sebanyak 21 anggota Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar rapat paripurna tentang putusan pencopotan Ketua DPRD Situbondo oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo beberapa lalu itu, Senin depan katanya Zeiniye , singkat, Selasa (10/10)

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Muhammad Nizar, menyampaikan bahwa, sesuai Tatib pasal 85 ayat 2, bahwa keputusan BK atas pencopotan Ketua DPRD, Bashori Shanhaji memang harus dibacakan melalui rapat Paripurna.

Agendanya menentukan jadwal paripurna penyampaian hasil keputusan BK kepada seluruh anggota DPRD Situbondo. Untuk itu saya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD,  agar paripurna digelar 19 Oktober mendatang”. Jelasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Badan Kehormatan DPRD Situbondo, beberapa bulan lalu telah memecat Bashori Shanhaji dari jabatannya sebagai Ketua DPRD karena dinilai telah melanggar kode etik atas pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Banmus Segera Bahas Pencopotan Ketua DPRD Situbondo

Terkini

Close x