Situbondo , MAJALAH-GEMPUR.Com. Wakil Ketua DPRD Zeiniye, menyampaikan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) Senin depan akan menggelar paripurna atas putusan BK
tentang pencopotan Ketua DPRD.
“Sebanyak 21
anggota Banmus Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar rapat paripurna tentang putusan pencopotan Ketua DPRD
Situbondo oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo beberapa lalu itu, Senin depan ” katanya Zeiniye , singkat, Selasa (10/10)
Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Muhammad Nizar, menyampaikan bahwa, sesuai Tatib pasal 85 ayat 2, bahwa keputusan BK atas pencopotan Ketua
DPRD, Bashori Shanhaji memang
harus dibacakan melalui rapat Paripurna.
“Agendanya menentukan jadwal paripurna
penyampaian hasil keputusan BK kepada seluruh anggota DPRD Situbondo. Untuk itu saya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD, agar paripurna digelar 19 Oktober mendatang”. Jelasnya.