
Bukan lagi lulusan Sekolah
Dasar (SD) seperti dulu, selain itu,
anggota Linmas harus mengikuti pendidikan. “Ini saya mengantar surat untuk
desa,” Kata Kasi Trantib Kecamatan Rogojampi, Munaji, SP ketika ditemui Poldes
di Balai Desa Lemahbang Dewo, Senin
(9/10).
Sesuai Perda No 5 / 2005,
yang dulu Hansip sekarang jadi Linmas. “Setiap pengangkatan Linmas itu harus
dididik. Kalau dulu pendidikan itu cukup di kecamatan, sekarang menjadi satu di
kabupaten karena yang membidangi adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Banyuwangi,” ujarnya.
Untuk pendidikan,
masing-masing desa mengirim satu orang. Dan nanti sesudah pendidikan akan
dikembalikan lagi ke desa untuk keamanan desa. “Jadi, orang itu diuji. Setelah
lulus ia diberi fasilitas lengkap oleh
pemerintah kabupaten termasuk pakaian, sepatu, training dan tas,”
terangnya.
Selain itu, sesuai
informasi dari kabupaten, saat ini sedang dipikirkan adanya honor Linmas. “Rencananya
setelah pendidikan akan ditugaskan di lampu-lampu merah untuk mengawasi atau
menjaga anak punk dan orang gila. Karena Linmas itu termasuk lingkup Satpol PP,
cuma bidangnya lain,” paparnya.