Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Beberapa hari lalu publik sempat di kejutkan dengan beredarnya uang palsu
(Upal) didalam Pasar Tradisional Desa / Kecamatan Semboro, Jember.
Hal ini diketahui seorang pedagang sembako bernama Sarini Wahyuningsih
mengaku saat itu pelaku menggunakan mata uang pecahan Seratus Ribuan dan
berbelanja untuk beberapa kebutuhan pokok. Menurutnya pelaku langsung beranjak,
setelah saya lihat uangnya ternyata palsu.
“Sontak saya berteriak dan didengar oleh para pedagang lain yang berdekatan
dengan dagangan saya serta warga yang berada didalam pasar juga berkumpul untuk
mengejar pelaku, dan berhasil menangkapnya”, Jelasnya.
Wakil Mantri Pasar Tradisional Desa Semboro Kurniawan menceritakan kejadian
tanggal Selasa (24/10/2017) siang, pelaku sempat diamankan oleh pedagang namun
pelaku melarikan diri. "Kita amankan, namun pelaku berhasil melarikan diri
sebelum saya kontak kepolisian," katanya
Atas kejadian itu, Polsek Semboro dipimpin Kanit Reskirm Polsek Semboro AIPTU
Setyo Mardiyono, sosialisasi Upal, "Penyuluhan ini penting agar masyarakat
bisa mendeteksi keaslian uangnya, agar hal serupa tidak terjadi lagi"
ungkapnya. Kamis, (26/10/2017) siang
Menurutnya, pedagang juga diberitahu sehingga lebih meningkatkan
kewaspadaan. Apalagi sekarang sudah diterbitkan mata uang seri terbaru untuk
pecahan tertentu. "Para pelaku biasanya mencari pedagang yang teledor
lantas membeli dan buru buru pergi”, Jelasnya.
Hal itu juga dialami Asiyah nenek pedagang ikan asal Tanggul yang 5 kali
jadi korban perempuan berjilbab. Dirinya pernah juga memergoki pelaku saat beli
ditempatnya dan dikejar lalu uang pecahan 100 ribu di kembalikan dengan alasan
dirinya salah ambil uang. (eros)