Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Propam Polres Situbondo Senin (26/2/2012) siang
gelar operasi penegakan ketertiban dan
disiplin (Gaktiblin) personil Polri dan PNS di pintu masuk Mapolres.
Operasi tersebut ditemukan 2 personil yang melanggar
diantaranya tidak membawa STNK kendaraan dan KTA belum diperbarui sesuai
pangkat yang baru, personil yang melanggar lalu lintas diberi tindakan berupa
Tilang dan pelanggaran KTA ditindak disiplin serta langsung dihukum set Up
ditempat. (mam).
Operasi dipimpin Ka SPK
Ipda Eko Rudianto bersama 6 personil Propam ini memberhentikan semua personil polisi
yang akan masuk ke Mapolres, kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan
administrasi seperti surat kendaraan, SIM dan Kartu Tanda Anggota.
Kigiatan ini untuk menjaga kedisiplinan personil baik Polri
dan PNS agar mematuhi peraturan. “Setiap anggota Polri wajib memberikan contoh
yang baik kepada masyarakat, disiplin berlalu lintas dan mematuhi peraturan
yang ada”, tegasnya.