Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Trex Saat Pesta Miras

3/04/18, 16:56 WIB Last Updated 2018-03-04T12:19:26Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Unit Reskrim Polsek Kabat, Minggu (4/3/2018) dini hari, pengedar pil trex, tangkap Fahmi Farid (26), dengan temannya, saat pesta miras di gubuk kosong, tengah kebun.

Saat ditangkap di Dusun Jurangjeru, Desa Kalirejo, Kecamatan Banyuwangi, warga Jl Yos Sudarso RT 03 RW 07 Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Pribolinggo yang tinggal di Jl Sidopekso No 31 Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi, mengaku telah menjual sebanyak 24 butir pil trex.

Dijual pada Sukri (30), 10 butir dan Rudi Susanto,  3 butir. Keduanya warga Dusun Krajan RT 03 RW 03 Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat. “Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga. Setelah dilaksanakan penyelidikan, ternyata  benar” Ungkap Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, SH, MSi

Menurut  AKP Supriyadi, SH, Msi, sejumlah barang itu dikemas dalam kantong plastik. "Ketika kami lakukan penggeledahan, di dalam saku jaket jeans biru sebelah kanan milik Fahmi Farid ditemukan pil trex yang dikemas dalam kantong plastik.Dan diakui pil itu miliknya," tutur AKP Supriyadi.

Para pelaku dan barang bukti berupa 66 butir, masih utuh, 10 butir, sudah pecah, satu jaket jeans biru, uang Rp 150 ribu, sebuah HP Advan warna hitam dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio hitam tahun 2011 nopol N-6535-QQ  kini diamankan di Polsek Kabat, untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Trex Saat Pesta Miras

Terkini

Close x