Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Petugas gabungan Polres Situbondo yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Situbondo
Rabu (10/110/2018) menutup penambangan yang diduga karena
belum memiliki izin IUP OP.
Seorang
pengusaha tambang Handoko saat di lokasi di Desa Panji Kidul mengaku telah
mengurus izin sampai tahap akhir, namun masih ada satu izin
lagi yang belum turun, yakni izin dari DLH. “Saya
sudah mengurus izin, bahkan berkas kami sudah di Surabaya,"
katanya yang mengaku belum melakukan aktivitas. (edo).
Ada Tiga lokasi
Penambangan yang ditutup oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sebelumnya kami sudah menghimbau
pada pengusaha tambang untuk menhentikan aktifitasnya sebelum memiliki IUP OP dari Dinas ESDM Pemprov Jatim,”tegas Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Hermanto
Tiga lokasi
tambang yang behasil ditertibkan petugas adalah didusun
Taman Desa Panji kidul, Desa Juglangan kecamatan Panji, Desa Juglangan dan watu
lunggoh desa Kotakan.