Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Rapat sosialisasi rencana penambangan pasir besi di Paseban berjalan ricuh. Rapat
yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, mendapat reaksi keras dari
puluhan lembaga anti Tambang.
Mereka
hawatir rapat tersebut dilaksanakan, semata-mata hanya untuk kepentingan PT
Agtika Dwi Sejahtera (ADS) agar penambangan pasir besi di Paseban bisa
dilaksanakan. Demikian disampaikan coordinator Konsorsium Advokasi Sekitar
Tambang (Karst) Moh. Sholeh saat melakukan aksi Rabo (30/12) di depan aula GOR PKPKSO Kaliwates Jember
Untuk
itu Pemkab Jember jangan memaksakan diri Paseban adalah daerah banjir hal ini
jelas rencana penambangan melanggar RTRW. Apalagi sampai hari ini masih belum
ada amdalnya. Maka tidak ada kata lain ijin penambangan harus di cabut.
Beberapa
elemen masyarakat Anti Tambang yang tergabung dalam Konsorsium Advokasi rakyat
sekitar tambang (KARST) yang terdiri dari Mina Bahari, Gempur, Alam Hijau, Ball, KRD, SD Inpers, SEKTI, PMII,
dan beberapa lembaga lain ngeluruk pelaksanaan rapat penyamaan persepsi rencana
penambangan pasir besi yang dilaksanakan Rabo, (30/12) di
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) GOR PKPKSO Kaliwates Jember