
Dengan harapan insiden tersebut tidak
terulang kembali mengingat PJU-PJU yang
terpasang ditepi jalan umum itu secara prinsip akan sangat membantu arus aktivitas
masyarakat diberbagai bidang pada saat
malam hari selain itu juga akan memberikan rasa nyaman lewat penerangan jalan
khususnya aktivitas transportasi yang akhirnya akan memberikan tingkat keluluasaan
hubungan masyarakat antar daerah bahkan
antar wilayah kabupaten.
Oleh karenanya, lanjutnya, PJU yang dibangun
dengan anggaran yang cukup besar tersebut, hendaknya dirawat dan dijaga bersama
dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. “Dan bisa di bayangkan disaat ini
lampu-lampu PJU mati dan banyak dicuri orang tentu saja suatu kawasan akaan semakin
gelap dan tindak krrmininal juga akan semakin tinngi selain itu dengan kawasan yang gelapa tingkat lakalantas juga akan turut tinggi pula” tukas
Nurwawan.
Dengan tingginya harga PJU bertenaga surya itu
per satu unit mencapai kurang lebih Rp. 25 juta, memang akan menggiurkan para
pencuri untuk kembali melancarkan aksinya. Hal ini, di karenakan solar scell yang dicuri tersebut
bisa dimanfaatkan untuk kepentinga listrik scala kecil dirumah atau tempat-tempat
yang membutukan listrik. Namun, PU Cipta Karya sendiri akan menindak tegas
bersama pihak kepolisian, apabila akasi pencurian PJU tersebut tertangkap
tangan. “ini akan memberikan efek jera bagi pencuri yang merugikan masyarakat
dan merusak fasilitas negara”, tegasnya.
Berdasarkan
data jumlah PJU Bertenaga surya yang saat ini telah terpasang mencapai 120
buah yang banyak didapati dikawasan yang memang rawan lalu lintas, rawan tindak krirminal yang secara umum kawasa yang sama sekali tidak
terjangkau oleh instalasi listrik. Maka sebagai solusinya yaitu dipasangi lampu
bertenaga surya agar dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang
melintas.
Hal senda juga dikemukakaan Joko Sulistyo
Msi dari total 120 titik PJU bertenaga
surya yang ditempatkan dikawasna yang memang
strategis dan banyak dilewati masyarakat. Seperti halnya diwilayah Kumitir terdapat 35 titik, Pondok
Joyo jurusan Kencong terdapat 40 tiititik dan sisanya tersebar di
sejumlah kawasan strategis lainnya yang diharapkan
mampu meminimalisir kawasan berbagai tindaka kejahatann dikawasa wilawaha kabupaten
Jember, imbuh Joko sapaan akrabnya.
Sementara itu Selamet warga Silo juga sangat
menyayangkan adanya sikap menyatakan tidak bertannggung jawab dengan oknum pencuri
PJU bertenaga surya itu untuk kepentingan pribadi. Apapun alasannya dengan
mencuri PJU yang sangat ini banyak memberikan
manfaat besar untuk kepentingan orang banyak hendaknya pelaku segera dikenakan
tangksis serta hukuman. Agar tingkat pencurian maupun pengrusakan PJU tidak
terulangg kembali.Selain dari adanya pencurian PJU bertenaga surya itu kerugian tidak hanya dialami oleh pemerintah
tetap masyarakat akan merasakan kerugin juga, pungkas Selamet (Humas).