Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember Dianggap Tidak Adil. Spanduk “Tolak Pungutan Sekolah” FLPP, Terancam Diturunkan

6/30/12, 09:00 WIB Last Updated 2013-12-08T19:38:25Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM. Seharusnya Dispenda adil, Semua spanduk yang tidak berijin juga diturunkan. Kenapa saat ada spanduk seruan moral agar tidak melakukan pungutan di sekolah, Dispenda kebakaran jenggot dan akan menurunkan?

Kami membuat spanduk dan memasangnya dengan cara swadaya sendiri. Pemkablah (Dispendik: red) yang seharusnya membuat spanduk seruan moral ini, sebagai bentuk tanggungjawabnya atas suksenya wajib belajar 9 tahun, bukan malah melarang. Dimikian dikeluhkan Koordinator Forum LSM Peduli Pendidikan, Kustiono Musri Sabru, (30/6) Di Sekretariat Posko Pengaduan Jl. Gajah Mada 25 Jember, usai didatangi petugas Dispenda di rumahnya.

Menurut Kustiono, spanduk yang terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (PJO) yang tidak berijin tersebut yang bertuliskan “Pungutan Dalam Bentuk Apapun Di SD/SMP, Melanggar Peraturan Menteri” sesuai dengan Permendikbud No. 60 tahun 2011 tersebut, hari Senin, 2 Juni 2012 akan diturunkan secara paksa oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), karena tidak berijin.

“Kita menyadari pemasangan spanduk memang harus berijin, tapi Pemkab harus berlaku adil. Kami hanya membantu, agar anak negeri bisa sekolah tanpa pungutan. Pemkab seharusnya bersyukur, ternyata masih ada lembaga yang peduli. Bukan membantu, malah melarang”. Sindirnya.

Padahal sebelumnya banyak spanduk yang tidak berijin, tetapi Dispenda tidak berkutik, meski tidak ada ijinnya. Seperti Spanduk partai Politik, dan lain-lain. Saya ingin bertanya “apakah ratusan Spanduk Bulan berkunjung Jember (BBJ) yang anggarannya mencapai 6.5 milyar yang diambil dari dana KONI juga sudah berijin?.

Termasuk rencana pemasangan Iklan dan Pembuatan Jalan Penyebrangan Orang (PJO) di Jalan Gajah Mada sampai sekarang informasinya ijinnya juga belum keluar. Tapi Dispenda tidak berani membongkar PJO tersebut. Ada apa..?.

Isu yang berkembang, jalan raya sudah dipetak-petakkan kepada seseorang, termasuk di Jl Gajah Mada Jember. Sehingga jika ada perusahaan “Advertising” ingin pasang iklan dijalan tersebut, harus ijin terlebih dahulu kepada orang tersebut.

Lebih ironis lagi orang-orang tertentu tersebut kabarnya, orang kuat yang saat ini sedang menjadi pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Benarkah….?

Namun PJO di Jalan Gajah Mada yang sampai hari ini ijinnya masih dipersoalakan, Pemkab dalam hal ini Dispenda tidak berani bertindak tegas, bahkan terkesan membiarkan. Kenapa?

Sebenarnya Pemkab Jember tidak perlu susah-susah menurunkan Spanduk tersebut. Dengan membongkar PJO yang tidak berijin tersebut, Spanduk Seruan Moral Agar Sekolah Tidak Melakukan Pungutan akan turun dengan sendirinya. Pungkasnya. (eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember Dianggap Tidak Adil. Spanduk “Tolak Pungutan Sekolah” FLPP, Terancam Diturunkan

Terkini

Close x