"Tidak
adanya regulasi yang mengatur inilah yang dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh
pihak ketiga. karena tidak mungkin kita bisa bertindak, jika masih belum ada peraturan
yang mengatur". (Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf)
Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM– Lima raperda Pemkab Jember
dari 11 raperda usulan eksekutif 4 tahun lalu (2009 -2012) sampai saat ini
masih belum kelar . Molornya pengesahan lima raperda tersebut karena masih ada
tarik ulur antara eksekutif dan legislative.

Menurut Bupati Jember MZA
Djalal Kamis, 28 Juni 2012 di Jember, belum di sahkannya 5 Raperda tersebut dikarenakan
masih ada salah satu perda yang belum pas.Karena saya tidak ingin meninggali sesuatu yang nantinya akan dicaci-maki oleh anak cucu saya. Karena ini Perda, bukan Keputusan bupati.
"Karena saya kan yang
akan menandatangani, maka saya yang bertanggung jawab. Untuk itu saya harus
yakin bahwa raperda tersebut sudah pas". ungkapnya saat wawancara yang dengan
sejumlah media dan disiarkan langsung oleh radio swasta Jember usai acara
kamisan di Pendopo Pemkab jember.
Djalal menambahkan, kalau keputasan bupati itu gampang, insya-Allah saya bisa mencabut. Namun kalau perda tidak bisa serta-merta bisa diemplementasikan. "Kan saya waktu itu masih non aktif. tapi ndak boleh saling menyalahkan lo ya. Ini masalah politik aja". Demikian ungkapnya, saat ditanya soal yang mengusulkan raperda itu dari eksekutif.
Djalal menambahkan, kalau keputasan bupati itu gampang, insya-Allah saya bisa mencabut. Namun kalau perda tidak bisa serta-merta bisa diemplementasikan. "Kan saya waktu itu masih non aktif. tapi ndak boleh saling menyalahkan lo ya. Ini masalah politik aja". Demikian ungkapnya, saat ditanya soal yang mengusulkan raperda itu dari eksekutif.
Sementara secara terpisah
Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf saat mengikuti diskusi publik tentang Perda tentang
Pasar tradisional, took modern, dan pusat perbelanjaan di Jember yang diselenggarakan
oleh Aliansi Mahasiswa Jember bersatu Di Aula BKKBN Jember Kamis (28/8)
membanta bahwa molornya paripurna ini karena adanya Tarik ulur.
“DPRD tidak menarik dan
tidak mengulur, DPRD sudah siap. Lima raperda sudah selesai kita bahas, tinggal
mengesahkan saja. kita selama ini tinggal menunggu kesipan eksekutif”.
Tegasnya.
Untuk itu agenda paripurna
ini harus tetap digelar, jangan sampai karena ada salah satu raperda belum pas,
paripurna tidak jadi dilaksanakan, makanya kita memberi batasan sampai akhir
Juni ini, Paripuna harus segera dilaksanakan. Perda yang sudah pas itu saja
yang disahkan terlebih dahulu, sementara perda yang masih belum pas, kita
tinggal. Tambahnya.
Kalau tidak segera
disahkan, Saptono yang juga ketua Demokrat tersebut khawatir akan dimanfaatkan
pihak ketiga. Misalnya dari 137 Mini market yang di Jember sekarang, akan
membengkak menjadi 200 lebih. Kita tidak mungkin bisa berbuat apa-apa, karena memang
belum ada regulasinya.
Peluang inilah yang dikhawatirkan
akan mereka manfaatkan untuk membangun minimarket-minimarket baru. Karena
banyak kalangan yang menganggap bahwa munculnya minimarket inilah yang diduga menjadi
penyebab menurunnya pasar tradisional, disamping kondisinya yang memang sangat memprihatinkan.
Berdasarkan survey Aliansi Mahasiswa bersatu bahwa “Ada sekitar 80 % pedagang
kelontong tidak setuju berdirinya Minimarket” di Jember.
Berdasarkan Isu yang
berkembang molornya pengesahan raperda ini adalah karena ada salah satu raperda
yang masih belum pas menurut eksekutif. Salah-satu raperda tersebut adalah
raperda yang mengatur tentang pasar dan raperda tengang Perusahaan Daerah
Perkebunan (PDP).
Adapun yang diberatkan
dalam raperda pasar tersebut adalah pasal yang mengatur tentang jarak mini
market dari pasar tradisional (2,5 km) dan batasannya (setiap kecamatan 2 bua),
sementara untuk pasal yang mengatur tentang PDP adalah pasal yang mengatur
tengan pemilihan Direktur Utama Perusahaan Daerah milik Jember ini.
Berdasarkan investigasi
Gempur dilapangan bahwa saat "molornya pengesahan raperda" ini, terus
bermunculan minimarket baru diantaranya di Jalan Gajah Mada dan di Depan Rumah
Sakit "Jember Klinik" dan di Kecamatan Tanggul dua buah (Indomaret
dan Alfamart), tidak menutup kemungkinan dibeberapa kecamatan lain Juga akan
muncul minimarket-minimarket baru seperti indomaret dan alfamaret. (eros/yond/rued)