Jember. MAJALAH-GEMPUR.COM. Nasib Anggota komisi A DPRD Jember dari Partai gerindra Sumpono tampaknya sudah berada
di ujung tanduk. Tidak hanya di KPU Daerah Kabupaten Jember, SK pemecatan DPP
Gerindra atas kadernya ternyata sudah sampai di meja ketua DPRD Jember Saptono
Yusuf. Bahkan, senin kemarin, sejumlah pimpinan partai sudah dibicarakan dengan
pimpinan DPRD Jember Saptono terkait persoalan ini.
Perlu diketahui , pimpinan DPRD
Jember sebelumnya menolak usulan PAW yang diajukan DPC Gerindra Jember terhadap
Sumpono, karena dinilai tidak memenuhi syarat, alasan untuk mem PAW harus
memenuhi 3 unsur, yakni karena yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal
dunia dan atau dipecat. Namun sejak terbitnya surat pemecatan dari DPP Gerindra tertanggal 25 Mei 2012, nasib Sumpono
bakal berakhir. (zq)
Memurut
saptono dirinya sudah menerima surat pemecatan Sumpono dari DPP Gerindra. Bahkan
Senin sore Pimpinan DPRD sudah menggelar rapat pimpinan, untuk menindaklanjuti SK
pemecatan tersebut. Kesimpulannya, pimpinan DPRD menilai usulan PAW terhadap Sumpono
sudah memenuhi semua persyaratan sesuai undang-undang.
Namu meski sudah
menerima SK pemecatan Sumpono dari DPP Partai Gerindra, DPRD Jember masih menunggu
surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPC Gerindra Jember. “DPRD
Jember masih akan menunggu surat resmi usulan Pergantian Antar Waktu dari DPC
Gerindra Jember, sebagai tindak lanjut dari SK pemecatan yang dikeluarkan oleh DPP
Gerindra tersebut.
Selanjutnya paling
lambat 7 hari setelah surat tersebut masuk, DPRD berkewajiban mengirim surat ke
KPU Kabupaten Jember, untuk mendapatkan keterangan siapa calon pengganti Sumpono
sesuai perolehan suara dalam Pileg 2009 lalu. Jelasnya Rabo, (27/6) Saptono.
Atas
dasar surat KPU inilah lanjut Saptono, Pimpinan DPRD Jember akan mengirimkan
surat permohonan pelantikan anggota DPRD pengganti kepada Gunernur, melalui Bupati
Jember.