Translate

Iklan

Iklan

Polsek Lumbang Probolinggo, Gagalkan Ilegal Loging.

5/16/11, 23:00 WIB Last Updated 2012-06-07T20:49:02Z
Probolinggo -majalah gempur- Meski sudah jadi atensi kapolri dan sudah berkali-kali di tangkap, namun belum membuat pelaku ilegal loging kapok juga. Petugas Polsek Lumbang probolinggo Rabu (11/5) kembali berhasil menggagalkan pencurian kayu jati yang di duga di curi di hutan kawasan perhutani

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil jenis truk dengan Nopol N 8244 UN yang sedang memuat gelondongan kayu jenis jati beserta supirnya. Sayang nya pemilik kayu keburu kabur sebelum penyergapan, saat itu juga supir beserta barang bukti di gelandang ke mapolsek Lumbang untuk di mintai keterangan.

Saat di konfirmasi Gempur Senen (16/5) di Mapolsek Lumbang, Kanit Reskrim Aiptu Amsori yang saat itu didampingi kapolsek Lumbang AKP Sukandar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Amsori menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada sebuah truk yang mencurigakan di area perhutani.

Oleh karena itu kami segera melakukan pengejaran sampai di jalan desa Purut Kecamatan Lumbang yang akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil truk yang sedang memuat gelondongan kayu jati . karena sopir tidak bisa menunjukkan surat-surat , maka terpaksa kami amankan.

Untuk sementara supir truk Holilullah warga desa Purut Kecamatan Lumbang kami tetapkan tersangka dan tidak menutup kemungkinan dalan pengembangan kasus nanti akan ada tersangka baru,  yang jelas kayu itu ada pemiliknya. siapapun pemilik kayu tersebut sekarang jadi DPO Polsek lumbang. " papar amsori.  (mahmud/rohman)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Lumbang Probolinggo, Gagalkan Ilegal Loging.

Terkini

Close x