Translate

Iklan

Iklan

Oknum RT “Jember” Lakukan Pungli Pembuatan e-KTP

7/25/12, 15:31 WIB Last Updated 2012-08-29T18:02:35Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM–  Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Jawa Timur yang berpenduduk kurang lebih tujuh ribu KK saat membuat e-KTP geger, pasalnya beberapa warga khususnya di Dusun Krajan RT 001 RW 005 ditarik iuran (pungutan liar), yang dilakukan oleh oknum Ketua RT yang berinisial MM.

Kusnadi warga Dusun Krajan Desa Langkap mengungkapkan adanya penarikan biaya yang dilakukan oleh oknum Ketua RT,“pembuatan e-ktp khusus di Desa Langkap betul-betul dipungli alias ditarik  dua ribu rupiah per KK, khususnya di Dusun Krajan RT 001 RW 005.


“kok bisa begitu mas padahal sudah jelas- jelas bahwa pembuatan e-ktp itu kan gratis dan juga sudah jelas banyak warga yang tahu jika pembuatan e-ktp itu gratis, spanduk spanduk banner sudah terpampang sangat besar sekali dan ada tulisannya gratis,” ujar Kusnadi kepada gempur saat dikonfirmasi dirumahnya beberapa waktu yang lalu.

Masih menurut Kusnadi yang juga Ketua LSM Tunas Bangsa, “pungli yang di ditarik oleh Ketua RT 001 RW 005 beralasan agar surat panggilan biar cepat ke warga, toh kalau memang bisa cepat beneran tidak masalah, tetapi alasan seperti itu tidak masuk akal. Apalagi yang mengatar surat panggilan tersebut yang benar dari pihak Kecamatan bukan dari RT, Kusnadi.

“Menurut saya mendingan terus terang minta uang kesaya dari pada meminta uang kewarga dengan alasan begini begitu, pasti akan saya kasih  asal jangan memberi beban kepada warga. Saya pribadi merasa kasihan warga dikerjai,” kesal Kusnadi

Warga yang merasa dibohongi bersama-sama membuat surat pernyataan yang ditandatangani untuk memprotes tindakan oknum Ketua RT tersebut, tinggal kami lanjutkan  dan siap melapor kesemua pihak terkait seperti Ketua RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Camat termasuk proses  hokum,” beber Kusnadi dengan nada tinggi

Kades Langkap Iskandar saat dikonfirmasi menjelaskan terkait kasus pungli yang dilakukan olek oknum Ketua RT berinisial MM,” kami akan klarifikasi dulu mas. kita panggil untuk kros cek kabar tersebut.benar atau tidak dan apa motivasinya menarik biaya pembuatan e-ktp sebesar dua ribu rupiah dan juga akan menanyakan apakah hanya lingkup RT dan  beberapa warga yang dimintai uang, soalnya saya sendiri tidak tahu jika RT  tersebut melakukan pungli, saya karena dasar laporan dari Kusnadi yang membawa surat pernyataan warga,”ujar Kades Langkap Iskandar.

Sementara Camat dan Sekcam tidak ditempat, namun Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari saat diklarifikasi menyatakan mulai dari awal sudah dihimbau agar jangan melakkan pungutan kepada warga, akan tetapi saya baru dengar dan kaget dengar informasi bahwa di Desa Langkap kok terjad pungli dua ribu rupiah sedangkan dari pihak kecamatan sendiri tidak pernah melakukan pungutan. (midd/didik)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum RT “Jember” Lakukan Pungli Pembuatan e-KTP

Terkini

Close x