Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM– Desa Langkap Kecamatan
Bangsalsari Kabupaten Jember Jawa Timur yang berpenduduk kurang lebih tujuh
ribu KK saat membuat e-KTP geger, pasalnya beberapa warga khususnya di Dusun Krajan
RT 001 RW 005 ditarik iuran (pungutan liar), yang dilakukan oleh oknum Ketua RT
yang berinisial MM.
Kusnadi warga Dusun Krajan Desa Langkap mengungkapkan adanya penarikan biaya yang dilakukan oleh oknum Ketua RT,“pembuatan e-ktp khusus di Desa Langkap betul-betul dipungli alias ditarik dua ribu rupiah per KK, khususnya di Dusun Krajan RT 001 RW 005.
Kusnadi warga Dusun Krajan Desa Langkap mengungkapkan adanya penarikan biaya yang dilakukan oleh oknum Ketua RT,“pembuatan e-ktp khusus di Desa Langkap betul-betul dipungli alias ditarik dua ribu rupiah per KK, khususnya di Dusun Krajan RT 001 RW 005.
“kok bisa begitu mas padahal sudah jelas- jelas bahwa pembuatan e-ktp
itu kan gratis dan juga sudah jelas banyak warga yang tahu jika pembuatan e-ktp
itu gratis, spanduk spanduk banner sudah terpampang sangat besar sekali dan ada
tulisannya gratis,” ujar Kusnadi kepada gempur saat dikonfirmasi dirumahnya
beberapa waktu yang lalu.
Masih menurut Kusnadi yang juga Ketua LSM Tunas Bangsa, “pungli yang di
ditarik oleh Ketua RT 001 RW 005 beralasan agar surat panggilan biar cepat ke
warga, toh kalau memang bisa cepat beneran tidak masalah, tetapi alasan seperti
itu tidak masuk akal. Apalagi yang mengatar surat panggilan tersebut yang benar
dari pihak Kecamatan bukan dari RT, Kusnadi.
“Menurut saya mendingan terus terang minta uang kesaya dari pada meminta
uang kewarga dengan alasan begini begitu, pasti akan saya kasih asal jangan memberi beban kepada warga. Saya
pribadi merasa kasihan warga dikerjai,” kesal Kusnadi
Warga yang merasa dibohongi bersama-sama membuat surat pernyataan yang
ditandatangani untuk memprotes tindakan oknum Ketua RT tersebut, tinggal kami
lanjutkan dan siap melapor kesemua pihak
terkait seperti Ketua RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Camat termasuk proses hokum,” beber Kusnadi dengan nada tinggi
Kades Langkap Iskandar saat dikonfirmasi menjelaskan terkait kasus
pungli yang dilakukan olek oknum Ketua RT berinisial MM,” kami akan klarifikasi
dulu mas. kita panggil untuk kros cek kabar tersebut.benar atau tidak dan apa
motivasinya menarik biaya pembuatan e-ktp sebesar dua ribu rupiah dan juga akan
menanyakan apakah hanya lingkup RT dan beberapa warga yang dimintai uang, soalnya
saya sendiri tidak tahu jika RT tersebut
melakukan pungli, saya karena dasar laporan dari Kusnadi yang membawa surat
pernyataan warga,”ujar Kades Langkap Iskandar.
Sementara Camat dan Sekcam tidak ditempat, namun Kasi Pelayanan Umum Kecamatan
Bangsalsari saat diklarifikasi menyatakan mulai dari awal sudah dihimbau agar
jangan melakkan pungutan kepada warga, akan tetapi saya baru dengar dan kaget
dengar informasi bahwa di Desa Langkap kok terjad pungli dua ribu rupiah
sedangkan dari pihak kecamatan sendiri tidak pernah melakukan pungutan. (midd/didik)