
Banyaknya Gepeng dinilai telah menggangu kenyamanan bagi masyarakat, terutama
di tempat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya. Bahkan sering pula
berkeliaran di halaman tempat ibadah seperti masjid.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs. Abdurrahman mengungkapkan, operasi
penertiban tehadap gepeng tidak hanya dilaksanakan pada hari-hari besar saja. "Kami
akan melaksanakan operasi rutin terhadap gepeng di tempat perbelanjaan maupun
di tempat umum lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi Jum’at (11/1).
Selain penertiban, pihaknya juga akan melaksanakan pendataan terhadap
gepeng untuk mendapat pembinaan maupun pelatihan. Kebijakan ini khusus bagi
gepeng yang asli berasal dari Bondowoso.
"Nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial. Sedangkan gepeng yang
dari luar daerah, mereka akan
diantarkan ke tempat tinggalnya masing-masing," imbuhnya.