
Pasalnya
dibeberapa desa dan kelurahan masih ditemukan
penyelewengan
pembagian beras untuk warga miskin ini. Mulai dari Kepala Desa maupun perangkat yang mampu masih juga ada mendapatkan jatah. Bahkan ada oknum yang sampai nekat menjual beras raskin
untuk kepentingan pribadi. Sementara
ada warga miskin yang seharusnya berhak, tidak mendapatkannya.
Seperti halnya
kasus yang terjadi di Desa Rowo Indah Kecamatan Ajung Jember. Penyaluran beras
raskin yang dilaksanakan Senin, 25 Pebruari 2013 menyisakan persoalan.
Informasi yang di dapat, dari warga Dusun Rowo ditemukan penjualan beras raskin sekitar 11
sak kepada warga yang sudah mendapatkan beras raskin Senin lalu, Namun hari Selasa mendapatkan
kembali.
Hal ini dibenarkan
dengan pengakuan P Bi’i, “Ya benar mas, warga yang hari Senin kemaren dapat jatah raskin, kembali dapat jatah lagi.
Katanya Pak Kades
Rudi yang menyuruh langsung dengan bukti kupon dan lembaran kertas dari
pak Rudi, ini kertas dan potongan kuponnya, “ kata P Bi’i Selasa (26/2) sambil menunjukan kertas dari Kades Rudi yang
berisi nama-nama penerima berikut kuponnya.
Sementara
warga miskin tidak mendapatkan jatah. Seperti
yang dikeluhkan P. Tosan. Tosan mengungkakan bahwa dirinya sebelumnya mendapat jatah raskin, namun kali ini tidak menerimanya lagi. “Kenapa saya sekarang tidak diberi jatah raskin mas, padahal dari
awal program raskin saya selalu dapat. Keluhnya warga
Dusun Rowo
Desa Rowo Indah Jum’at
(1/3).
Bahkan menurut P Tosan, yang tidak menerima raskin bukan hanya dirinya saja, P Safi’i dan P Murkadir juga tidak mendapat jatah. Dia
curiga mungkin karena tidak
mendukung pencalonan dirinya di Pilkades yang akan datang. Namun sewaktu ditanyakan kepada Pak Kades, Pak
Rudi tidak bisa memberikan jawaban pasti, cuma
alasannya karena jatah dari bulog yang berkurang, itu saja”. Keluhnya