Namun tidak di Desa
Tugusari. Pergantian LMDH di
Desa Tugusari Bangsalsari tanpa sepengetahuan Perum Perhutani. Kepala Desa dan Sekertaris
Desa Sudarmanto di
hadapan ratusan anggota masyarakat hutan Rabu (22/5) mengukuhkan LMDH Wana Makmur periode
2013-2018 dengan surat
No 581/105/35-09.09.2004/2003 yang di keluarkan pihak Desa.
Koako Fitrianto, SP selaku KRPH Sumberklopo menyatakan bahwa pengukuhan LMDH tanpa sepengetahuan Perum
Perhutani, “ya pengukuhan itu tanpa mengundang pihak
Perum Perhutani mas, bukannya apa, ya
paling tidak sebelum pengukuhan kami diundang, begitu juga dengan kepengurusan yang lama.
Ini kog gak ada pemberitahuan, “ katanya
Masih menurut pria kelahiran Maluku ini,
“saya kira pihak Desa pun juga dipertanyakan juga meski ada surat bahkan ada
nomor registernya, tapi tanda tangan P Aziz selaku Kades Tugu sari tidak ada hanya atas nama dan diwakili Sekdes Sudarmanto
meski tanpa tanda tangannya juga, “ imbuhnya
Sementara itu Ketua LMDH Wana Makmur terpilih
Imam Buchori menyatakan, “kami selaku pengurus yang baru akan melakukan
langkah-langkah sesuai AD ART lembaga yang tujuan utamanya agar bermanfaat bagi
anggota khususnya dan masyarakat sekitar hutan umumnya, “ jelas Imam Buchori.
Masih menurut Imam, “selama ini LMDH, maaf terkesan hanya dimanfaatkan saja oleh pihak
Perhutani. Harusnya saling menguntungkan satu dengan lainnya. Untuk itu kita ingin mengubah hal itu mas, “ katanya