
Pasalnya kenaiknya harga BBM masih belum diimbangi dengan
kesejahteraan buruh, bahkan masih banyak perusahaan yang hanya membayar
karyawannya dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Untuk
itu buruh menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Sikap dari buruh, kami menolak keras denga adanya kenaikan BBM.
Karena dengan kenaikan BBM kami para buruh yang di gaji tetap dibawah UMK
ini sangat memberatkan bagi kami kaum buruh, karena daya beli kami tidak akan mencukupi mengingat gaji yang
tetap dibawah UMK,”pekik ketua Serikat Pekerja Nasional
(SPN) Banyuwangi Geger Setiono saat aksi hari buruh Internasional.
Ketua SPN Banyuwangi, Geger Setiono, pada kesempatan orasi kemarin meminta agar pemerintah mengkaji kembali
rencana kenaikan harga BBM. Karena jika BBM naik, akan lebih menyengsarakan
rakyat terutama para buruh yang biaya hidupnya secara otomatis akan naik.
“Sementara kesejahteraan belum didapat oleh buruh,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, UMK sesuai dengan Pergub No 72 Tahun 2012 yaitu
senilai Rp 1.086.400,00. Namun menurut Geger, selama ini implementasinya tidak
pernah riil. Kenyataan dilapangan, gaji buruh rata-rata dibawah UMK “Kami minta
pemerintah menjalankan penegakan hukum ketenagakerjaan secara tegas dan
seadil-adilnya akan jaminan pemenuhan hak-hak normatif buruh,” imbuhnya.
Aksi orasi buruh yang didampingi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) Banyuwangi, kemarin Rabu (1/13) itu dimulai sekitar pukul 09.00 Wib. Start
dari halaman gedung DPRD berjalan menuju Pemkab lalu perlimaan (proliman),
kantor Kejaksaan Negeri hingga finish di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Banyuwangi.