Kapolres Jember, AKBP Awang Joko Rumitro |
Jajaran penyidik Polres
Jember bersama Tim Propam Polda Jatim yang melibatkan Komnas Perlindungan perempuan
dan Anak, sedang melakukan pemeriksaan tambahan atas dugaan kasus dugaan pemerkosaan
yang dilakukan oleh oknum Kapolsek (MT).
Menurut Kapolres Jember, AKBP
Awang Joko Rumitro bahwa pemeriksaan yang sudah dilakukan masih belum maksimal, untuk itu kami masih perlu mengambil
keterangan saksi-saksi lain yang di ajukan pihak korban.
Polres Jember menurut Awang juga berencana mendatangkan Lie Detektor. Alat
Tes uji Kebohongan seseorang yang
bekerjasama dengan Laborat Polda Jawa Timur Selasa besok (12/11), “Tes itu akan di lakukan Kepada
Kapolsek, Korban, juga Suami Korban serta beberapa saksi lain seperti Tukang
Ojek” Ungkap Awang Senen (11/11) sekitar jam 15.00 WIB kepada beberapa wartawan
.
Demi menjaga
Proposionalitas dan untuk menjaga Indepedensi, Polres juga akan melibatkan Tim
Independen, “Apapun hasil akhir dari pemeriksaan akan disampaikan kepada Publik
secara tranparans (terbuka ) dan tak ada yang akan ditutup-tutupi “ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya
bahwa oknum Kapolsek di Jajaran Polres Jember diduga memperkosa Ibu Rumah
Tangga ES (25) tahun 2011, dilaporan ke Propam Polres Jember pada Mei 2012.
Kepada beberapa wartawan,
Kamis (7/11), ES Mengaku telah diperkosa oleh oknum Kapolsek yang berinisial
MT, Menurutnya kejadian itu berlangsung pada tahun 2011, dan dilaporkan ke
Propam Polres Jember pada April 2012 namun kasusnya hingga kini masih belum kelar.
(Edw)