
Warga kelahiran Bangka
Belitung yang tinggal di dusun Karangrejo Desa Paleran Kecamatan Umbulsari di
tangkap karena telah melukai dengan menghantamkan sebuah pisau dapur ke arah
adik istrinya ( adik ipar) bernama Agos poniarso (38).
Saat di konfirmasi laki-laki
penjual Kue keliling itu mengatakan perbuatan nya di picu karena dirinya sering di olok olok dengan kata-kata yang menyakitkan
hati. "saya sakit hati mas, karena sering di kata-katain tidak manusiawi oleh
Agos, sayapun melemparkan pisau dan kena tengkuk nya " Ungkapnya
Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian tengkuk dan di larikan ke puskesmas Umbulsari, Kejadian sekitar pukul 08.30 WiB itupun sempat membuat geger warga sekitar dan sanak saudara, di ketahui luka korban amat serius akhinya pihak puskesmas menyarankan agar korban di rujuk ke RS Dr.Soebandi Patrang agar dapat penanganan intensif.
AKP Ribut Budiono saat di konfirmasi Minggu (1/12) membenar kan adanya kejadian tersebut" Benar sekali, kemaren pagi telah terjadi kejadian penganiayaan yang di sebabkan oleh pertikaian dua orang warga paleran" terangnya
Pelaku sudah kami tangkap dan kami amankan pada saat itu juga, untuk pelaku akan di jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara " Pungkasnya. (Yond).
Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian tengkuk dan di larikan ke puskesmas Umbulsari, Kejadian sekitar pukul 08.30 WiB itupun sempat membuat geger warga sekitar dan sanak saudara, di ketahui luka korban amat serius akhinya pihak puskesmas menyarankan agar korban di rujuk ke RS Dr.Soebandi Patrang agar dapat penanganan intensif.
AKP Ribut Budiono saat di konfirmasi Minggu (1/12) membenar kan adanya kejadian tersebut" Benar sekali, kemaren pagi telah terjadi kejadian penganiayaan yang di sebabkan oleh pertikaian dua orang warga paleran" terangnya
Pelaku sudah kami tangkap dan kami amankan pada saat itu juga, untuk pelaku akan di jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara " Pungkasnya. (Yond).