Wiwik
Sriwahyuningsih,
nasabah bank yang didampingi Sri Lestari Sekitar pukul 10.30 mempertanyakan
alasan tidak mengeluarkan sertifikat miliknya, pihak bank tidak
memberikan dengan alasan karena ada
permintaan mantan suaminya agar menangguhkan sertifikat
yang dijadikan jaminan tersebut.
Begitu diminta unrtuk menunjukkan permintaan penangguhan, pihak bank berasalan,
sebelumnya sudah diperlihatkan ke Wiwik Sriwahyuningsih. “Begitu saya minta ditunjukkan surat penangguhan itu,
malah tidak ditunjukkan mas. Alasannya karena sebelumnya sudah diperlihatkan ke
mbak Wiwik. Tapi, saya kan perlu mengecek ulang surat itu,” Ujar Sri Lestari
kepada beberapa wartawan.
Beberapa menit kemudian, saat terjadi perdebatan, dikagetkan
dengan kedatangan tiga oknum aparat kepolisian
yang masuk ke bank. Polisi langsung bertanya “Mana LSM yang menakut-nakuti, urusan ini sudah
ditangani polisi,” ujarnya terdengar dengan suara lantang.
Sontak
saja kejadian itu membuat situasi didalam ruangan menjadi hening meski akhirnya dipecahkan dengan pertanyaan Suparman, salah satu wartawan Tabloid Metro Pol saat mencoba mengklarifikasi
bahwa tidak ada LSM
yang membuat kericuan.
Suasana
kembali tegang ketika dua oknum aparat kepolisian yang lain datang. Wiwik
Sriwahyuningsih mengaku sempat mendapat warning
“Kalau begini caranya, lama-kelamaan kamu disel,” ujar Wiwik menirukan ucapan
salah satu oknum anggota polisi. Ungkapan
itu membuat Wiwik mengaku ketakutan.
“Saya ini orang
awam tidak tahu apa-apa mas. Diancam begitu saya takut. Padahal, saya datang
baik-baik dan menagih hak saya,” ungkap Wiwik.
Saat
suasana memanas, beberapa wartawan dilarang meliput, bahkan wartawan diusir dari
ruangan tersebut oleh Dwi Sambah M, Satpam Bank.
Terkait
kejadian ini beberapa wartawan tidak
mendapat klarifikasi dari oknum aparat kepolisian. Pasalnya beberapa oknum polisi langsung meninggalkan kerumunan wartawan yang masih menunggu di halaman Bank Mandiri KCP Puger. Sementara pihak bank juga tertutup tidak bisa dikonfirmasi.
Usai kedatangan
polisi itu, nasabah diminta membuat kronologinya “Saya tidak tahu kronologi itu apa mas. Sertifikat itu
kan hak saya dan tidak dalam sengketa di pengadilan,”. Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polres Jember, namun informasinya tidak mendapat
tanggapan. (edw)