Oleh: Redaksi Besuki
Jember – Euforia menyambut kembalinya penerbangan langsung Jember–Jakarta oleh maskapai Fly Jaya pada 13 Januari 2026 lalu. Pesawat ATR 72-500 berkapasitas 70 penumpang itu terbang perdana dengan okupansi 100%, penuh sesak oleh penumpang yang antusias. Harga tiket pun turun drastis menjadi sekitar Rp1,5 juta one way, jauh lebih terjangkau dibanding periode sebelumnya yang sempat mencapai Rp2 juta lebih.
Namun, di balik sorak sorai itu, ada pertanyaan mendasar: mengapa sebuah maskapai komersial swasta masih harus bergantung pada Memorandum of Understanding (MoU) tahunan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk bertahan hidup?
Latar Belakang: Dari Euforia Awal hingga "Mati Suri"
Rute Jember (Bandara Notohadinegoro) – Jakarta (Halim Perdanakusuma) via Fly Jaya pertama kali dibuka pada September 2025 dengan frekuensi terbatas: hanya Selasa dan Kamis. Awalnya disambut gembira sebagai terobosan konektivitas daerah yang selama ini bergantung pada transit Surabaya atau kereta api.
Sayangnya, rute ini sempat terhenti sementara pada akhir 2025 hingga awal Januari 2026 untuk "evaluasi operasional". Kembalinya pada 13 Januari 2026 tak lepas dari perpanjangan MoU antara Pemkab Jember dan PT Surya Mataram Nusantara (operator Fly Jaya), yang diteken akhir Desember 2025.
Dalam MoU itu, Pemkab berperan aktif: negosiasi penurunan harga tiket, dukungan fasilitas refueling avtur di bandara lokal, hingga promosi agresif. Jadwal tetap dua kali seminggu, dan penerbangan perdana sukses besar dengan tingkat keterisian 100%.
Kritik: Bisnis Komersial atau Proyek Bergantung Pemda?
Di sinilah letak masalahnya. Maskapai swasta seharusnya beroperasi berdasarkan hukum permintaan dan penawaran pasar murni. Jika rute ini benar-benar viable secara bisnis, mengapa masih memerlukan MoU tahunan dengan pemda?
Fly Jaya adalah maskapai kecil dengan armada terbatas. Rute regional seperti ini memang berisiko tinggi: demand belum sebesar koridor utama Jakarta–Surabaya yang dilayani maskapai besar puluhan kali sehari—tanpa MoU apapun. Tanpa intervensi pemda, rute Jember–Jakarta bisa saja mati suri lagi, seperti yang terjadi akhir 2025.
Pemkab beralasan ini untuk dorong ekonomi lokal, investasi, dan pariwisata. Benar, konektivitas udara penting bagi daerah. Tapi pertanyaannya: sampai kapan ketergantungan ini berlanjut? Dan dari mana biaya operasional "dukungan" itu?
Meski pejabat Pemkab menegaskan tidak ada subsidi langsung, nyatanya ada fasilitas infrastruktur bandara yang ditingkatkan, promosi berbayar, dan negosiasi harga yang jelas memengaruhi model bisnis maskapai. Ini bukan murni komersial—melainkan hybrid yang bergantung pada kemauan politik dan anggaran daerah.
Preceden di Indonesia tak menggembirakan. Banyak rute pioneer yang awalnya didukung pemda atau subsidi Kemenhub akhirnya terbengkalai ketika dukungan dicabut atau maskapai bangkrut. Apakah Jember ingin mengulang pola yang sama?
Siapa yang benar-benar diuntungkan? Masyarakat awam tentu senang dengan tiket murah—tapi jika ini "dipaksa" viable melalui intervensi, jangan-jangan hanya menguntungkan segelintir elit yang sering bolak-balik Jakarta, atau menjadi alat promosi bupati di tahun politik.
Kesimpulan: Menuju Konektivitas yang Sustainable
Konektivitas udara Jember–Jakarta patut diapresiasi, apalagi dengan okupansi tinggi dan harga terjangkau di awal 2026 ini. Namun, cara pencapaiannya melalui MoU tahunan menimbulkan tanda tanya besar soal keberlanjutan jangka panjang.
Lebih baik Pemkab Jember fokus pada pengembangan infrastruktur bandara yang lebih representatif, koordinasi dengan Kemenhub untuk rute subsidi resmi (jika memang diperlukan), atau dorong maskapai besar masuk secara alami. Masyarakat Jember berhak mendapatkan penerbangan yang benar-benar mandiri dan berkelanjutan—bukan yang bergantung pada "bantuan" pemda yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Kalau demand organik terus naik, MoU ini mungkin tak lagi diperlukan di masa depan. Kita tunggu saja apakah Fly Jaya bisa terbang lebih tinggi tanpa "sayap bantuan" pemda.
Redaksi Besuki
Opini ini berdasarkan data publik hingga 17 Januari 2026. Kami terbuka untuk tanggapan dari Pemkab Jember atau Fly Jaya.
