Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. AR, korban pelecehan seksual yang diduga
dilakukan oleh seorang warga keturunan yang berinisial RH ahirnya melapor ke Mapolsek
Tanggul.
Sebelumnya, korban
yang berasal dari Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember,
di janjikan pekerjaan oleh RH untuk membersihkan sebuah toko yang berada di wilayah
kecamatan semboro dengan iming-iming Rp. 100 ribu sekali kerja.
Korbanpun
setuju, dan akhirnya pada Kamis malam (31/7) RH menjemput korban di rumahnya. Awalnya,
korban tak menaruh curiga apapun terhadap RH, namun sesampainya di depan sebuah
Hotel Tanggul Agung, yang berjarak sekitar 1 kilo meter dari rumah korban. RH mendadak
membelokkan sepeda motornya ke dalam hotel, korban pun kaget dan menyuruh
berhenti. Namun pelaku tak menggubris kata-kata korban dan langsung menuju ke
kamar hotel.
Menurut AR, pelaku
beralasan menunggu temannya yang masih dalam perjalanan. Kemudian, mengajak
korban untuk masuk kedalam kamar. Saat itulah, pelaku meminta kepada korban
untuk memijit-mijit badannya, "sambil menunggu temanku, pijitin dulu ya,"
kata AR menirukan ucapan RH waktu itu.
Tak berani
menolak, korbanpun terpaksa memijit badan RH lantas pelaku berusaha merayu
serta mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban menolak ajakan pelaku yang sudah diselimuti berahi tersebut, "saya
di dekap dan di paksa untuk melayaninya," tutur AR saat ditemui wartawan.
Sementara
itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanggul, Aiptu Supardi, saat
dikonfirmasi membenarkan adanya laporan seorang warga yang menjadi korban pelecehan
seksual, "benar, kami menerima
laporan seorang warga terkait pelecehan seksual, dan kasus tersebut sudah kami
limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jember,"ungkap
nya. (Ruz/Yud).