Translate

Iklan

Iklan

Pemasangan Reklame Banyak Yang Langgar Aturan

7/24/14, 19:18 WIB Last Updated 2014-07-27T12:21:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Baliho raksasa, bilboard iklan atau reklame tidak boleh berlawanan arah dengan jalan apalagi sampai memakan hampir separuh badan diarang. Pemasangan reklame harus sejajar dengan jalan raya


Kepala Dinas Pendapatan daerah Suprapto saat di temui awak media Kamis (24/7) di ruang kerjanya menyatakan, “ya sekarang banyak mas papan-papan reklame yang seenaknya pasang di buat berlawanan arah jalan. Padahal sudah ada aturan yang baru Perbupnya ada, ya seperti papan reklame Mebel bang HAsyim“ katanya.

Masih kata Suprapto, “Sudah ada larangan dari pihak kami jika pemasangan reklame harus sejajar dengan jalan raya, tapi ya itu mereka bandel dan sudah terpasang dengan arah yang melawan arus lalu lintas meskipun tinggi tapi itu kami larang, “ jelasnya.

Suprapto berharap agar pihak-pihak swasta yang akan memasang reklame agar menaati aturan yang berlaku. “Jangan karena sudah membayar pajak terus aturan tidak di indahkan ya itu kami tidak inginkan, “ terangnya.

Suprapto menjelaskan, “dulu kita lemah terhadap kepemilikan papan reklame, saat ini semua sudah dirubah. Pasca kontrak selesai sewa tempat reklame asetnya menjadi milik Pemkab itu sudah dijelaskan dan para pengusaha setuju, kita untung dan juga ada pemasukan APBD selain aset, “ pungkasnya. (midd/edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemasangan Reklame Banyak Yang Langgar Aturan

Terkini

Close x