
Menurut Abdul Qadar yang didampingi Siswono Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta
dan kedua saksi yakni Rahmat Hidayat, SH, Edi Purwanto “kami tidak tanda tangan karena
kami menilai pihak KPU tidak becus dalam memimpin rapat pleno karena terkesan
otoriter dan tidak memberikan kesempatan kepada saksi untuk meyampaikan
pendapat dan penyelesaiannya, “ katanya usai penghitungan suara Kamis dini hari
(17/7)
Masih kata Qadar, “kami
melihat adanya kecurangan-kecurangan yang masih seperti maraknya pembagian
sembako yang di kemas paket ramadhan. Dimana kantong-kantong Gerindra yang kami
menangkan di habisi dengan kiriman paket sembako dan ni tidak ada tindakan dari
pihak penyelenggara maupun pengawas Pemilu, “ ujarnya.
Ditambahkan pula, “ kami
melihat adanya ketidak jujuran dan diskriminasi. Seperti di kecamatan Jenggawah
dan Sukowono yng merupakan kantong suara Gerindra ternyata juga dihabisi. Kami
akan telusuri siapa yang bermain. Semuanya akan kita kawal dengan tim advokasi
yang kita miliki untuk diteruskan ke tingkat provinsi dan pusat, “ ucapnya.
Edi Purwanto saksi yang
lain mengatakan, “ kejanggalan-kejanggalan kami temukan seperti di rumah sakit.
DI RSUD Subandi yang milik Pemerintah Kabupaten Jember sangat sulit aksesnya,
berbeda dengan RS PTPN yang nota bene adalah BUMN. Ada siapa di atas sana kita
semua tahu. Nah kenapa hal ini terus dibirakan, adanya tebang pilih dan
diskriminasi, “ ungkap Edi Black sebutan akrabnya.
Selain itu saksi Rahmat
Hidayat juga mengatakan, “ kualitas dari Komisioner KPU sekarang tidak
kompeten, salah mengartikan PKPU pasal 40 terkait penghitungan suara sah dan
tidak sah. Adalagi saat pemindahan TPS pada saat hari H yang berakibat pemilih
hanya 12 orang yang datang karena warga tidak tahu lokasi yang baru di saat
hari H dan KPU tidak bisa menjelaskan hal ini, “ kesal politisi PKS ini.