
Mereka tertangkap di jalan raya Desa Wringinagung, Kecamatan
Jombang. karena melakukan pencurian kayu bantalan rel
lori milik PG Semboro, tepatnya di area persawahan yang terletak di Dusun
Sengan, Desa/Kecamatan Kencong.
Aparat bergerak setelah
mendapat laporan dari masyarakat. Saat itu juga polisi telah mengantongi ciri
ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan. Kemudian aparat penegak hukum itu
melakukan penghadangan di Jalan Raya Pondokwaluh, Desa Wringinagung, Kecamatan
Jombang, alhasil sebuah truck berwarna hijau, dengan nopol N 8125 YA berhasil
diamankan. "Satu pelaku bernama busiri terpaksa kami tembak, karena hendak
melarikan diri," ungkap Kanit Resmob Polres Jember Ajun Inspektur Satu
(Aiptu) Gunawan.
Keempat pelaku
tersebut diketahui bernama Busari (40), warga Dusun Gumukbanji, Desa Wonorejo,
Kec. Kencong. Moh. Saiman alias Komeng (28), warga Dusun Sengan, Desa/Kecamatan
Kencong. Adi Prayitno (30), Dusun Kidul sawah, Desa Tunjung, Kecamatan
Randuagung, Lumajang, yang sekaligus
juga sebagai sopir truck.