
Lembaga bantuan hukum yang
diberi nama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) ini diberikan secara gratis “Bantuan Hukum ini
kami siapkan secara gratis bagi masyarakat miskin khususnya warga tinggal dan ber
KTP di Kecamatan Kaliwates”, kata camat,
Widayaka Kamis (30/10)
Pasalnya selama ini banyak
warga enggan menggunakan jasa pengacara, karena takut mahal dan tidak sanggup
membayar, “kebetulan teman kuliah saya yang tinggal di Kaliwates jadi pengacara, jadi
kami ajak kerjasama, untuk itu bagi warga yang membutuhkan bantuan silahkan
datang ke kantor Kecamatan, ” tambahnya.