Translate

Iklan

Iklan

LPKP Jatim Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

10/29/14, 19:00 WIB Last Updated 2014-11-19T21:27:53Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur bersama Anggota Multi Stake Holder Forum (MSF), membuat konsep rumusan untuk penguatan perbaikan pelayanan public.

Fasilitator Daerah LPKP kabupaten Bondowoso, Andiono mengatakan, konsep rumusan ini dimaksudkan agar masyarakat yang terlibat dalam MSF, memahami cara membuat konsep untuk perbaikan layanan public. Sehingga ketika ada kasus terkait pelayanan baik kesehatan dan pendidikan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), akan mudah diatasi.

“Kami dari LKPP Kabupaten Bondowoso memberdayakan masyarakat agar paham bahwa pelayan public pada hakikatnya kita yang membiayai, namun tidak langsung, yaitu melalui pajak yang kita setor. Oleh karena itu, pelayanan public itu harus baik”, kata Andiono Rabo (29/10)

Dosen UIJ (Universitas Islam Jember) ini menambahkan, pelayanan public itu bias berupa pelayanan pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya. Pelayanan yang diberikan oleh petugas harus maksimal, karena itu memang hak warga Bondowoso.

Menurut mantan aktivis PMII ini, LKPP sudah tahun melakukan pendampingan terkait pelayanan public. Alhamdulillah selama ini, respon SKPD mitra, yaitu Dispendik dan Dinkes sangat baik. Dan pelayanan yang diberikan tidak mengecawakan.

“Dari hasil pantauan dilapangan, hingga Oktober ini keluhan masyarakat terhadap layanan yang diberikan Dinas Kesehatan maupun Pendidikan kepada masyarakat Bondowoso, sudah tidak ada, Karena baik masyarakat maupun petugas sudah saling memahami hak dan kewajibannya” Jelas Andiono.

Rencananya, usai merumuskan konsep, LKPP akan melakukan advokasi terlebih dahulu kepada instansi terkait, yaitu pada Bappekab Kabupaten Bondowoso dan DPRD, terutama Komisi IV. Advokasi ini perlu agar dalam menjalankan tugasnya bias lebih baik dari sebelumnya. (Midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LPKP Jatim Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Terkini

Close x