
Menurut Hariyanto, bapak
korban, pihaknya telah melaporkan kasus ini pada 26 September lalu. Namun hingga
satu bulan lebih pelaku masih saja bebas berkeliaran, bahkan kemarin ia
melangsungkan pernikahan dengan gadis desa sebelah,” terangnya saat ditemui di
rumahnya, di Dusun Krajan II, Desa Grenden, Kamis (30/10) kemarin.
Peristiwa ini diketahui
oleh ibu korban, Iis Sugiarti, saat anaknya mengeluh nyeri di bagian perut.
Lantas ia mengolesi perut korban dengan minyak angin. Betapa terkejutnya sang
ibu ketika ia merasakan ada yang berubah pada perut putri pertamanya itu. Kemudian
ia memeriksakan anaknya ke dokter kandungan, “menurut dokter anak saya telah
hamil,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun,
pelaku dan korban sempat menjalin asmara beberapa bulan lalu, waktu korban
masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Diduga, kala itulah pelaku
menyetubuhi korban beberapa kali di rumahnya hingga hamil. Kini usia kandungan
korban memasuki tujuh bulan dan terpaksa berhenti sekolah.
Sementara itu, Kabag Humas
Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Edi Sudarta merespon baik pertanyaan
wartawan tentang perkembangan penyidikan kasus tersebut. Namun saat ditanya
tentang belum ditahannya tersangka, dia tak dapat memberikan keterangan resmi
terkait kasus ini. Pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan unit terkait
yang menangani perkara tersebut. (Ruz/Miff).