
Sugianto yang diduga
membeli sejumlah surat undangan memilih, tertangkap saat mendatangi rumah warga
Dusun Krajan, Desa Kesilir. Dari tangan Sugianto, warga menemukan bukti lembaran
surat undangan memilih. "Pelaku kami tangkap sekitar pukul 12.30 dengan
barang buktinya," ungkap Mardianto, warga sekitar.
Setelah berhasil menangkap
basah Sugianto dengan barang buktinya, warga pun langsung menyerahkan pelaku ke
Mapolsek Wuluhan. "Pengakuan dari pelaku, dia disuruh dua orang tim
sukses," imbuh Mardianto.
Pengakuan Sugianto itulah,
membuat sejumlah warga mendatangi rumah orang yang menyuruhnya. Bahkan selain
mengepung rumah warga yang diketahui bernama Sugeng dan Rohim, warga juga
menuntut dua orang yang ikut menyuruhnya diperiksa polisi. "Akhirnya dua
orang itu diamankan polisi. Kalau jika tidak diproses, warga sendiri yang akan
memprosesnya," ancam Sugianto yang diamini para warga.