Pelaku mengaku baru
memproduksi tiga bulan lalu dan belum beredar. “Namun kita tidak percaya begitu
saja, kita akan kembangkan, kemungkinan ada mata uang asing”, Demikian
disampaikan Kapolres Jember AKBP Sabilul
Alif, SH, SIK dalam realese yang di gelar di halaman Mapolres Jember
Senin (26/1)
Peredaran upal terbesar di
Indonesia selama tahun 2015 ini menurut Kapolres akan mengganggu perekonomian
masyarakat secara makro. Untuk itu Mantan Kapolres Bondowoso ini siap
mengamankan mesin pencetak namun masih merahasiakan lokasinya untuk kepentingan
penyelidikan.
Kapolres tak menampik beredarnya
upal ini untuk persiapan money politic jelang Pilkada 2015. “ Bisa jadi uang
palsu ini juga untuk money politic menjelang Pilkada berangsung di Jember tahun
2015 ini, semua kemungkinan itu bisa terjadi jadi masih kita dalami dalam
pemeriksaan,“ ujar Sabilul Alif.
Keempat tersangka yang
kini diamankan di Mapolres Jember di amankan di tiga lokasi yang berbeda.
Tersangka Am (35), warga Sumatera Selatan diamankan di Terminal Bus Tawang Alun
Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember dan mengamankan uang yang diduga palsu
senilai Rp 116 juta.
Lokasi kedua tim Resmob
Polres Jember juga mengamankan AS (48) warga Jombang di RM Pujasera di Jalan
Hayam Wuruk Kaliwates dan mengamankan uang palsu sebesar Rp 1,8 miliar serta
satu unit mobil Avanza hitam.
Di lokasi ketiga tim
Resmob Polres Jember kembali berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing
AK (46), warga Jombang dan KS (44), warga Kediri di Hotel Beringin Indah
Jember di kecamatan Ajung dan
mengamankan uang palsu senilai Rp 12 miliar tersimpan di dalam mobil Innova.