Translate

Iklan

Iklan

APTI Jember Demo, Tuntut Bupati Jalankan Perda Tembakau

3/19/15, 18:29 WIB Last Updated 2015-03-19T11:37:25Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam APTI, Kamis (19/3) menggelar aksi demo menuntut Bupati Jember MZA Djalal menjalankan Perda Nomor 7 tahun 2003 tentang tembakau.

Mereka menilai tidak menentunya harga tembakau jenis Besuki Na Oogst akibat tidak seriusnya bupati dalam menjalankan Perda yang mengatur pembatasan pengusaha yang menanam tembakau. Sekaligus, pengawasan dan proteksi pembelian tembakau petani oleh pihak perusahaan yang dinilai masih lemah.

Akibatnya banyak petani tembakau yang gulung tikar akibat anjloknya harga tembakau ditingkat bawah. Pada tahun 2014 lalu saja harga tembakau jenis Besuki Na Oogst kwalitas rendah anjlok hingga menjadi Rp. 100 ribu per kwintal. Padahal tahun sebelumnya harga perkwintalnya  mencapai kisaran hingga Rp. 2 juta.

Karena itu, petani menuntut kepada bupati untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Perda Tembakau. Demikian disampaikan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember Suwarno saat melakukan dialog dengan pihak Pemkab Jember, Kamis (19/3)

Perda karena pada tahun ini banyak perusahaan yang menyewa lahan hingga 60 hektar. Jika mengacu pada Perda no 7 tahun 2003 perusahaan yang menyewa lahan diatas 5 hektar harus seijin bupati “bagaimana bisa perusahaan tembakau yang tanpa ijin bupati bisa menyewa lahan hingga 60 hektar, yang ini jelas berimbas pada hilangnya lahan-lahan pendapatan bagi petani tembakau di jember,” ujarnya.

Kuswandi, salah seorang petani lainnya menuturkan, masalah standar kwalitas dan standart harga juga menjadi persolaan tersendiri bagi petani. Selama ini, kata Kuswandi, tidak pernah ada kejelasan mengenai standart kwalitas tembakau yang dapat diterima oleh pedagang besar atau gudang, sehingga hal itu juga berimbas pada fluktuasi harga yang seringkali merugikan petani,

“kemana pemerintah selama ini, kenapa diam saja?” ungkapnya kepada Bupati Jember yang diwakili oleh Asisten II, HM.Thamrin, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, H. Mashykur,  dan Kepala Satpol PP, M Soeryadi di ruangan salah satu ruangan Pemkab setempat.

Selama ini pihak pemkab Jember tidak mau campur tangan untuk mengurusi persoalan petani tembakau, sehingga banyak perusahaan tembakau yang melakukan monopoli dalam pembelian tembakau ditingkat petani, “sejauh ini proteksi pemerintah sangat lemah terhadap petani, sehingga pengusaha bermain-main dengan harga karena ada monopoli,” kata Abdul Waris, petani asal Kecamatan Puger.

Dalam aksi itu, petani juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada Bupati Jember, yaitu menghentikan pengusaha menanam tembakau sendiri, membuat kemitraan antara pengusaha dengan petani, tentukan standart harga sebelum masa tanam, dan pada setiap perusahaan harus ada perwakilan dari kelompok petani,  serta penyediaan gudang penyimpanan selama harga turun agar para petani tembakau tidak merugi.

Menyikapi tuntutan tersebut, HM Thamrin asisten II Jember, berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan tembakau yang ada di Jember. Menurutnya Pemkab Jember sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan terkait tuntutan APTI kepada perusahaan tembakau tersebut.

 Hasilnya dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan koordinasi langsung dengan pihak terkait, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak SKPD dalam upaya menyiapkan gudang penyimpanan tembakau yang diminta masyarakat. Jelasnya.

“Kita sudah mengirim surat ke perusahaan, insya allah minggu depan kita akan melakukan mediasi. Namun untuk masalah gudang penyimpanan, kita akan melakukan koordinasi dulu dengan SKPD terkait untuk sesegera mungkin menyiapkan gudang penyimpanan tembakau, jelasnya. (Mahrus/midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APTI Jember Demo, Tuntut Bupati Jalankan Perda Tembakau

Terkini

Close x