
Pantaun dilokasi pembuangan
limbah Rumah Sakit dan Puskesmas serta Salon Kecantikan, tampak Mesin Insenerator bekas terbakar pada tahun 2012 lalu, mangkrak,
hanya satu mesin sedang beroprasi, yang mengejutkan banyak limbah medis (Jarum
bekas, dan botol bekas obat injeksi ) yang
belum hancur.
Menurut Salah satu Petugas
(TPA), Setiyobudi “Berdasarkan data dan Catatan yang di buat bahwa limbah medis
tersebut dari berbagai Rumah Sakit yang ada di Jember, RS Subandi,RS Kalisat,
Balung, dan RS Bina Sehat, selebihnya
dari beberapa puskesmas “Urainya Jumat (20/3}
Lanjut Setiyobudi, limbah
yang masuk dengan Kapasitas pembakaran sudah melebihi, dari Satu rumah Sakit
Bina Sehat saja rata-rata 100 kg lebih sedangkan kapasitas untuk sekali bakar
hanya 75kg dan memerlukan waktu 4 jam
lebih, dengan panas 800 derajat
celcius, hasinya ya seperti itu, mau gimana lagi “ Jelasnya
Kabid Kebersihan dan PJU
Dinas PU Ciptakarya Joko Soelistiyo, “ Terkait Keberadaan Insenerator pihaknya
hanya ketempatan saja, sedangakan untuk oprasionalnya kami bekerja sama dengan
pihak-pihak pelaku pemohon pengolah sampah B3,
“ Dengan dasar payung
hukum (MoU), dan Dasar Perbub No 64 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Sampah
Medis, di TPA Pakusari, Kami akan melakukan pengolahan Limbah Medis dari semua
Rumah Sakit di Jember, Sedangan Kami Hanya ada dua mesin namun yabg satu sudah
rusah karena terbakar pada tahun 2012 “ Ungkap Joko
Tambah Joko, “ Nantinya
Dinas PU Ciptakarya, Telah menggodok, dengan MoU bersama pihak-pihak yang
terkait, dan Kami akan melakukam pembaharuan Izin, meskipun selama ini sudah ada
MoU, dengan MoU yang baru agar bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Harapnya