Translate

Iklan

Iklan

Pengolah Limbah Medis di Jember Tak Layak

3/20/15, 17:30 WIB Last Updated 2015-03-31T08:36:22Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mesin pengolah limbah medis (Insenerator) atau pembakar limbah bahan berbahaya dan beracun/B3), di Tempat Pembuangan Ahkir (TPA) Pakusari, Jember. masih Jauh dari standarisasi Kesehatan. 

Pantaun dilokasi pembuangan limbah Rumah Sakit dan Puskesmas serta Salon Kecantikan, tampak Mesin Insenerator bekas terbakar pada tahun 2012 lalu, mangkrak, hanya satu mesin sedang beroprasi, yang mengejutkan banyak limbah medis (Jarum bekas, dan  botol bekas obat injeksi ) yang belum  hancur.

Menurut Salah satu Petugas (TPA), Setiyobudi “Berdasarkan data dan Catatan yang di buat bahwa limbah medis tersebut dari berbagai Rumah Sakit yang ada di Jember, RS Subandi,RS Kalisat, Balung,  dan RS Bina Sehat, selebihnya dari beberapa puskesmas “Urainya Jumat (20/3}

Lanjut Setiyobudi, limbah yang masuk dengan Kapasitas pembakaran sudah melebihi, dari Satu rumah Sakit Bina Sehat saja rata-rata 100 kg lebih sedangkan kapasitas untuk sekali bakar hanya 75kg dan memerlukan waktu 4 jam  lebih,  dengan panas 800 derajat celcius, hasinya ya seperti itu, mau gimana lagi “ Jelasnya

Kabid Kebersihan dan PJU Dinas PU Ciptakarya Joko Soelistiyo, “ Terkait Keberadaan Insenerator pihaknya hanya ketempatan saja, sedangakan untuk oprasionalnya kami bekerja sama dengan pihak-pihak pelaku pemohon pengolah sampah B3,

“ Dengan dasar payung hukum (MoU), dan Dasar Perbub No 64 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Sampah Medis, di TPA Pakusari, Kami akan melakukan pengolahan Limbah Medis dari semua Rumah Sakit di Jember, Sedangan Kami Hanya ada dua mesin namun yabg satu sudah rusah karena terbakar pada tahun 2012 “ Ungkap Joko

Tambah Joko, “ Nantinya Dinas PU Ciptakarya, Telah menggodok, dengan MoU bersama pihak-pihak yang terkait, dan Kami akan melakukam pembaharuan Izin, meskipun selama ini sudah ada MoU, dengan MoU yang baru agar bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) “Harapnya

Sementara  Ketua DPRD, Thoeif Zamroni, melihat kondisi limbah, merasa prihatin dan rawan, “Sebenarnya itu tugas pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), yang harus menertipkan atau memberikan standart pengolahan, sebab bila tidak dikelola yang benar akan bebahaya,” katanya. (Edw) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengolah Limbah Medis di Jember Tak Layak

Terkini

Close x