Seperti yang di alami Nito
(45). warga Rt I Rw I8 Lingkungan Krajan Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang
seorang pekerja serabutan yang sehari-hari penghasilannya tak menentu ini
mengaku sudah tiga bulan titak menerima jatah beras raskin.
“Ya bener mas sudah tiga
bulan saya tidak menerima jatah beras miskin, katanya diroling. Dulu saya dapat
satu sak isi 15 kg dengan harga 24 ribu. Kemudian berubah 1 sak dibagi untuk 3
kk. Lama-lama saya malah gak dapat mas, katanya diroling,“ keluh Nito saat diremui
dirumahnya yang beratapkan seng. Selasa (5/5)
Meski demikian Nito masih
bisa sedikit bernafas lega karena bulan April mendapat dana PSKS 600 ribu tanpa
potongan. Menurut Ketua RT I RW 18 Lingkungan Krajan Patrang Heru, “untuk data
penerima dana PSKS di RT I ini hanya 12 orang mas, sama dengan data lama yang
dari BPS tahun 2011, “ ujarnya.
Lebih lanjut Heru
mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan tambahan dana PSKS sesuai verifikasi
tahap kedua tahun 2013 yang lalu sebanayak 18 orang. Namun yang turun tahun ini
tetap sama.
Sedangkan untuk data
raskin di RT I penerimanaya 18 orang. Jadi Heru berinisiatif agar di roling.
Terkait P Nito yang tidak menerima jatah raskin Heru menjawab, “untuk penerima
Raskin yang dapt dana PSKS memang kita alihkan ke warga lain agar merata,
karena banyaknya warga yang layak menerima raskin, “ ungkapnya.
Lain halnya yang di alami
oleh Hasan Basri (35) warga RT 4 RW 18 Lingkungan Krajan Patrang leih
memprihatinkan lagi. Hasan yang kesehariannya seorang kuli serabutan tidak
menerima raskin dan juga dana PSKS.
Pantauan wartawan yang
datang langsung kerumah Hasan yang terbuat dari anyaman bambu yang sudah tua
mengatakan, “ saya warga RT 4 mas, memang masih baru sekitar setahun yang lalu.
Saya tidak dapat jatah raskin maupun dana PSKS, “ tuturnya.
Hasan mengungkapkan bahwa,
“memang saya warga baru di sini. Tetangga kanan-kiri saya yang lain dapat
bantuan mas seperti jatah raskin dan dana PSKS. Saya berharap pemerintah adil
dan tidalk mempersulit pendataan warga yang layak menerim bantuan mas, “
ungkapnya.
Muhdar selaku Ketua RT 4
RW 18 Lingkungan Krajan Patrang menjelaskan, “memang untuk yang Hasan Basri ini
agak sulit mas, karena dia pendatang warga baru jadi ya tidak mendapat bantuan.
KK dan KTP nya juga belum di ubah, saya sendiri yang membantu baru KK nya jadi warga
RT 4, tinggal KTP yang belum, “ katanya.