Hal ini dilakukan Mapolsek
setelah mendapat laporkan warga atas kegiatan mencurigakan dilahan bibir sungai
bedadung. Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan material emas, membangun
sebuah tempat yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi penyulingan
material tanah untuk mendapatkan bijih emas.
Kepada Pemerintah Desa,
perusahan tersebut mengaku akan membuat batu bata dari bahan limbah lumpur
sisa-sisa pengolahan emas dari Kabupaten Banyuwangi. Jelas, alasan yang dinilai
tak masuk akal itu memantik reaksi berbagai kalangan.
Mulai dari pemerintah Desa
Tamansari hingga Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Wuluhan. Akhirnya
Jum’at siang (8/5) , Pemdes setempat
bersama Muspika Wuluhan mendatangkan pemilik perusahaan yang diduga bodong
tersebut.
Menempati Pendopo Desa
Tamansari, beberapa orang dari perwakilan perusahaan yang mengaku dari PT Goldi
Minera International tampak mengahidiri undangan pemdes setempat. Terlihat pula
sejumlah undangan dari Muspika Wuluhan, yakni Camat Hadi Santoso, Kapolsek AKP
Jumadi dan seorang Anggota DPRD Jember, Ardi Pujo Satrio Prabowo.
Dalam mediasi tersebut,
awalnya pihak PT Goldi Minera International mengaku jika perusahaan tersebut
akan mencetak batu bata yang berbahan material limbah tambang. Namun setelah
dialog berjalan, akhirnya perusahaan itu mengakui jika jenis usahanya bukan
produksi batu bata, melainkan penyulingan material tanah yang mengandung bijih
emas.
Ironinya, perusahan yang
tak jelas asal-usulnya ini mengklaim jika aktifitas perusahaannya tak akan
mencemari lingkungan, “apa yang kami lakukan tidak akan merusak lingkungan,
jika ada dampaknya dikemudian hari tutup saja perusahaan kami,” kata Agus, yang
mengaku sebagai Pelaksana Produksi PT Goldi yang sekaligus menjadi geologis
tambang batu bara.
Keberadaan perusahaan
tersebut seolah menjawab hukum pasar, mengingat Kecamatan Wuluhan memiliki
sebuah gunung di Desa Kesilir yang selama ini telah dieksploitasi secara
illegal oleh sekelompok orang. Sejak empat tahun terakhir, gunung manggar yang
berada di pangkuan perhutani itu dijarah habis-habisan kandungan emasnya oleh
sekelompok orang yang tak bertanggung jawab.
Mediasipun menemui jalan
buntu, sejumlah pihak dari perwakilan pemerintah menolak permintaan perusahaan
tambang tersebut. Mereka menilai untuk perusahaan tambang belum ada dasar
hukumnya di Kabupaten Jember. Tak hanya itu, profil perusahaan juga dianggap
tak jelas, “ini PT nya tidak jelas, manajemennya juga tidak jelas. Coba kami
diberi company profile perusahaan sebelum mengajukan ijin, biar kami pelajari
lebih dahulu,” ujar Ardi, anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra.
Perwakilan perusahaan pun
mengalah. Untuk sementara kegiatan pembangunan usahanya dihentikan, “kami akan
berhenti sementara waktu, sampai ada keputusan dari atasan kami,” kata Agus,
perwakilan PT Goldi.
Tak puas dengan hasil
mediasi, Memo mencoba menulusuri
lokasi usaha PT Goldi. Ditemani Kades Tamansari, Sudarsono dan sejumlah awak
media. Memo melihat kondisi didalam lahan yang sedianya dijadikan tempat
penyulingan emas tersebut.
Berada dibibir sungai
bedadung, tepatnya sekitar 500 meter sebelum jembatan alternatif yang
menghubungkan Kecamatan Wuluhan dan Kecamatan Puger. Kondisi lahan tersebut
masih setengah jadi, area dengan luas sekitar setengah hektar itu hanya diberi
pagar bambu dengan beberapa peralatan listrik guna penerangan dan alat yang
diduga sebagai penyuling material emas.
Disebelah kiri lahan, ada
sebuah rumah warga yang hanya berjarak 2 meter. Namun betapa tekejut, saat Memo dan sejumlah awak media memasuki
gudang yang biasanya digunakan sebagai pengeringan tembakau milik warga. Posisi
gudang itu persis dibelakang lahan yang ditempati bangunan milik perusahan.
Betapa tekejutnya, saat
mengetahui isi di dalam gudang tersebut. Banyak ditemukan tumpukan material
yang diduga berisi bahan kimia jenis peroksida dan karbon, tak
tanggung-tanggung jumlahnya mencapai sekitar 50 zak.
Tak hanya itu, puluhan
alat gelondong berbentuk tabung juga ada di gudang. Ada dugaan, pihak
perusahaan sengaja menyembunyikan alat dan bahan-bahan kimia tersebut untuk
mengelabuhi petugas. Kini warga hanya bisa berharap, aparat pemerintah segera
bertindak tegas dan mencegah terjadinya perusakan lingkungan. (ruz)