Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Aparat gabungan Perhutani Jember dan Polsek Wuluhan Jum’at (28/8) kembali
berhasil menggagalkan pembalakan kayu liar. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita dua meter kubik
kayu jati yang sudah menjadi kusen dan sirap.
Informasinya, kayu yang digergaji oleh sutris
itu berasal dari kawasan hutan milik Perhutani Wuluhan di petak 4 dan 7 KRPH
Puger. Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Wuluhan untuk
kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (ruz/min)
Peristiwa
penggrebegan itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktifitas
penggergajian kayu di rumah Sutrisno (43), warga Dusun Krajan Desa Lojejer,
polisi bersama petugas perhutani langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Setelah
dilakukan pengecekan, ternyata benar jika di rumah itu ada aktifitas pemotongan
kayu. Namun, ketika petugas datang, sang pemilik rumah telah kabur terlebih
dahulu karena mengetahui aparat gabungan yang menyisir rumahnya.
“Berawal
dari laporan warga melalui pesan singkat, kemudian kami bersama petugas
perhutani mendatangi TKP untuk memastikan informasi tersebut. Namun sang
pemilik rumah bernama Sutrisno telah kabur terlebih dulu,” kata Kapolsek
Wuluhan, Ajun Komisaris Polisi Jumadi, Jum’at (28/8).