
Para
pelaku judi jenis sabung ayam ini informasinya kerap berpindah-pindah. Hal itu
dilakukan untuk menghindari endusan aparat agar kegiatan judinya tidak
dibubarkan oleh petugas. Biasanya, lokasi yang dipilih juga cukup sepi dan jauh
dari keramaian warga.
Namun
berkat kejelian anggota Polsek Wuluhan, Senin (31/8).lokasi judi yang berada di
kawasan hutan Dusun Kepel Desa Lojejer, itu dapat tercium. Sehingga Aparat pun
belum berhasil mengamankan pelaku judi yang diperkirakan belasan orang itu.
Meski
demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga milik para
penjudi. Diantaranya, 14 unit sepeda motr, 7 ekor ayam yang dijadikan sarana
judi, 4 karung goni, serta sebuah kurungan ayam, yang ditinggal oleh pelaku
karena berusaha menyelamatkan diri.
Saat
ini sejumlah barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek guna penyidikan lebih
lanjut. Kapolsek Wuluhan AKP Jumadi membenarkan tentang peristiwa penggrebekan
arena judi tersebut. Menurutnya, polisi mendapat informasi dari warga melalui
pesan singkat yang isinya merasa resah dengan aktifitas judi itu.