Translate

Iklan

Iklan

Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jember 1.9 Juta

9/02/15, 21:00 WIB Last Updated 2015-09-03T19:01:23Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember menetapkan 1,93 juta lebih daftar pemilih sementara (DPS), pada pemilu Bupati dan Wakil Bupati Jember yang digelar 9 Desember mendatang.

Menurut Habib M Rohan, komisioner divisi data KPUD Jember dari jumlah DPS yang telah ditetapkan tersebut ada kenaikan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diterima dari kementerian dalam negeri.

"Ada kenaikan jumlah pemilih jika dibandingkan dari DP4, peningkatannya sekitar 4 ribu sekian," katanya, seusai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan DPS bersama seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Jember di aula Gedung Garuda Kecamatan Kaliwates.  Rabu siang (2/9)

Peningkatan jumlah pemilih itu, lanjut Rohan, didominasi oleh pemilih pemula yang baru memiliki hak pilih. "Mayoritas adalah pemilih pemula, meski ada sebagian kecil warga pindahan dari luar daerah," terangnya.

Penetapan DPS ini adalah hasil coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 19 Agustus kemarin. Kemudian secara bertahap disusun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa atau kelurahan yang diteruskan rekapitulasi oleh PPK. 

Selanjutnya, KPUD Jember akan mencetak DPS tersebut dan akan disitribusikan ke PPK dan PPS tanggal 8 September nanti. Setelah itu, diumumkan selama 10 hari untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat, sejak tanggal 9 hingga 19 September. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jember 1.9 Juta

Terkini

Close x