Translate

Iklan

Iklan

Empat Kader PDI Perjuangan Jember Terancam Dipecat

10/26/15, 21:30 WIB Last Updated 2015-11-03T06:31:41Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DK DPC PDI) Perjuangan Jember Jatim akhirnya merekomendasi pemberian sangsi kepada empat kader yang dianggap Indisipliner.

Hal itu diketahui dari hasil rapat pleno DPC PDI Perjuangan Jember yang dihadiri seluruh pengurus pada 22 Oktober 2015, yang merekomendasi agar DPP memproses keempat nama kader, karena telah melakukan tindakan diluar amanat partai.

Ke-empat nama pengurus yang direkomendasi agar dilakukan pemecatan adalah Khusen Andalas selaku Mantan Ketua DPC priode 2010-2015, I Nyoman Martini wakil ketua DPRD yang juga merangkap ketua fraksi, Bukri Ketua Komisi B DPRD dan Danang Kurniawan anggota Komisi B DPRD Jember.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC-PDIP Jember, Hadi Supa’at mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno pengurus DPC  memutuskan bahwa keempat nama tersebut telah melakukan tindakaan diluar aturan partai dan dianggap indisipliner sehingga patut mendapat sangsi tegas.

Ada empat point yang diputuskan, diantaranya bahwa yang bersangkutan dinilai telah melakukan pembangkangan struktural karena sengaja menghadiri kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati diluar rekomendasi DPP, “kami menilai sikap itu masuk katagori membelot dari garis partiai”. Katanya Senin (26/10).

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa seluruh kader partai wajib patuh untuk mengawal dan memenangkan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah direkomendasi oleh partai.  tegasnya

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah membacakan sumpah yang diikuti sekitar 700 pengurus, mulai tingkat DPC, Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga Ranting. Seluruh kader dan pengurus partai banteng moncong putih diminta kerja keras dan bergotong royong memenangkan calon yang diusung.

Selain persoalan itu, ada beberapa hal lain yang menjadi pertimbangaan, diantaranya terkait kepemilikan aset partai yang tidak dikembalikan kepada DPC oleh pengurus lama serta tidak pernah melaporkan aktifitasnya kepada pengurus DPC sebagai anggota Fraksi.

"Surat rekomendasi ini sudah ditindak lanjuti DPD PDI Perjuangan dengan memanggil Pelapor dan terlapor, namun untuk ketentuaan sangsi seluruhnya adalah kewenangan DPP, DPP juga akan turun langsung ke Jember untuk menyelsaikan persoalaan ini " pungkas Hadi. (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat Kader PDI Perjuangan Jember Terancam Dipecat

Terkini

Close x