
Hal tersebut tercantum
pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati. Untuk itu KPU selalu memfasilitasi kampanye Paslon. KPU
berharap acara debat publik bisa memberikan pendidikan politik yang baik bagi
masyarakat.
Demikian disampaikan Divisi
Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Jember, Ahmad Hanafi Menurut Hanafi,
debat publik ini dilaksanakan tiga kali selama event Pilkada 2015. Pertama pada
tanggal 7 November lalu, kedua tanggal 14 November dan terakhir pada 21
November mendatang.
“Untuk memfasilitasi
kebutuhan warga, KPU menyiarkan debat publik ini di media elektronik lokal,
baik siaran langsung Televisi maupun Radio, bahkan, di setiap kecamatan di
sediakan layar untuk Nonton Bareng (Nobar) agar masyarakat bisa melihat debat secara
langsung,” Jelas Hanafi sebelum debat putaran kedua dimulai, (14,11).
Sementara, Ketua KPU
Jember, Achmad Anis menyampaikan, agar seluruh masyarakat bisa menjaga pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember ini tetap damai, kondusif dan
demokratis. “Selamat menikmati debat publik Pilkada Jember putaran yang kedua. Selamat
berdemokrasi,” kata Anis. (eros)