Translate

Iklan

Iklan

Debat Publik Salah-satu Instrumen Kampanye Pilkada

11/14/15, 21:00 WIB Last Updated 2015-11-17T08:09:45Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Salah-satu instrument kampanye dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar Rabo. 9 Desembar 2015 adalah debat Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal tersebut tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Untuk itu KPU selalu memfasilitasi kampanye Paslon. KPU berharap acara debat publik bisa memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Divisi Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Jember, Ahmad Hanafi Menurut Hanafi, debat publik ini dilaksanakan tiga kali selama event Pilkada 2015. Pertama pada tanggal 7 November lalu, kedua tanggal 14 November dan terakhir pada 21 November mendatang.

“Untuk memfasilitasi kebutuhan warga, KPU menyiarkan debat publik ini di media elektronik lokal, baik siaran langsung Televisi maupun Radio, bahkan, di setiap kecamatan di sediakan layar untuk Nonton Bareng (Nobar) agar masyarakat bisa melihat debat secara langsung,” Jelas Hanafi sebelum debat putaran kedua dimulai, (14,11).

Sementara, Ketua KPU Jember, Achmad Anis menyampaikan, agar seluruh masyarakat bisa menjaga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember ini tetap damai, kondusif dan demokratis. “Selamat menikmati debat publik Pilkada Jember putaran yang kedua. Selamat berdemokrasi,” kata Anis. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Debat Publik Salah-satu Instrumen Kampanye Pilkada

Terkini

Close x